Sering Dinilai Langgar Aturan, Tim Faham Datangi Kantor Panwaslu Kota Sukabumi

Selasa 24 April 2018, 08:50 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Tim pasangan calon (Paslon) Achmad Fahmi-Andri Setiawan Hamami (Faham) menyambangi kantor Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Sukabumi. Tim Faham meminta audiensi dengan Panwaslu.

"Hearing ini lebih kepada ingin diskusi dengan Panwaslu terkait hal pelanggaran dan apapun. Sebab, paslon nomor dua ini sering dianggap melakukan pelanggaran," ujar Ketua Tim Advokasi Faham Hendra Bachtiar di Kantor Panwaslu Kota Sukabumi, Selasa (24/4/2018).

Menurut Hendra, hal sekecil apapun Faham selalu dijadikan pelanggaran. Sehingga hearing ini untuk mendengarkan dan menyamakan persepsi terkait pelanggarannya.

"Kita ingin tahu bentuk pelanggaran apa. Makanya kita ingin hearing. Biar ada persamaan persepsi antara Faham dan Panwaslu terkait pelanggaran," ucapnya.

BACA JUGA: Panwaslu Kota Sukabumi Pertajam Penanganan Pelanggaran Sengketa Cepat Bagi Panwascam

Hendra merasa cukup banyak pelanggaran sering dipanggil oleh Panwaslu untuk mengklarifikasi. Bahkan mengenai hal yang sangat kecil. Kalau dihitung dari undangan klarifikasi cukup banyak. Dari mulai APK hingga ceramah yang dianggap pelanggaran.

"Paslon kami memang melaksanakan kegiatan di masjid. Namun itu ceramah, sebab beliau sebagai ustad. Setiap kegiatan dakwah, murni ceramah, tanpa ada kampanye ataupun ajakan mendukungnya," ungkapnya.

Namun, tim Faham dibuat kecewa pasalnya ia merasa Panwaslu melakukan pembatalan sepihak agenda hearing oleh Panwaslu Kota Sukabumi. Padahal, rencananya agenda tersebut dilaksanakan pada Selasa ini. Hal itupun atas inisiatif Panwaslu, di kantornya.

"Kita datang ke sini (Panwaslu) sesuai dengan keingin Panwaslu. Sebab, permintaan hearing dari kita itu pada Senin (23/4/2018). Namun saat datang ke sini, tidak ada satupun komisioner Panwaslu yang berada di Kantor Panwaslu. Stafnya mengatakan sedang di Bandung, lantaran ada agenda dadakan dari Bawaslu," tegasnya.

Seharusnya, kata Hendra ada surat pembatalan dari Panwaslu tatkala tidak jadi kegiatannya. Sehingga tidak membuat tim Faham kecewa.

"Kepada tim Faham tidak ada konfirmasi pembatalan. Makanya kita berhusnudzon datang ke sini. Ternyata pas datang, tidak ada satupun komisioner yang berada di Kantor Panwaslu," ucapnya.

Sementara Tim Kuasa Hukum Faham Lainnya Ivan Faizal menambahkan, hal yang paling janggal ialah mengenai APK dan billboard. Sebab, billboard Faham selalu ditindak. Sedangkan paslon lain seolah pembiaran.

BACA JUGA: Tidak Rapat Umum, Sapa Warga dengan Blusukan Pilihan Kampanye Ijabah

"Intinya ingin menyamakan persepsi. Seolah-olah ada aturan ganda. Makanya kita ingin mengadakan hearing," terangnya.

Sementara itu, Ketua Panwaslu Kota Sukabumi Muhammad Aminuddin melalui sambungan telepon mengatakan, Panwaslu memang tidak membuat surat pembatalan. Sebab, seluruh komisioner Panwaslu mendapat undangan dadakan dari Bawaslu.

"Kita itu ada undangan dadakan dari Bawaslu. Makanya langsung meluncur. Kita tidak membatalkan agenda tersebut, karena kita secara mendadak harus ke Bawaslu. Makanya kami mendelegasikan seorang staf dari divisi pencegahan dan hubungan antar lembaga juga staff divisi penindakan dan penanganan pelanggaran," akunya.

Soal pelanggaran, lanjut Aminuddin, seluruh tindakan pelanggaran yang dilakukan paslon diproses sesuai aturan oleh Panwaslu Kota Sukabumi. Sehingga tidak ada keberpihakan ataupun memihak.

BACA JUGA: Ketua Panwaslu Kota Sukabumi: Ini Yang Tak Boleh Dilakukan Paslon di Bulan Ramadhan

"Seluruh tindakan sesuai peraturan dalam proses penindakannya," tegasnya.

Aminuddin mengaku, terkait banyaknya dugaan pelanggaran oleh Faham yang dirasakan tim nya. Memang seperti itu adanya. Sebab, paslon yang lain pun sama.

"Paslon manapun yang ada indikasi dugaan pelanggaran selama pemantauan atau proses pengawasan yang dilakukan oleh panwaslu ada tidak kami biarkan terutama berdasarkan hasil temuan Panwaslu. Kalau banyak pelanggaran, memang seperti itu adanya," jelasnya.

Namun tentunya kata Aminuddin, Panwaslu mempunyai peran dalam pencegahan. Hal itu wajar manakala Panwaslu melakukan komunikasi aktif dengan masyarakat agar terlibat langsung dalam melakukan pengawasan dan pencegahan.

BACA JUGA: Tak Laporkan LPSDK, Panwaslu Kota Sukabumi: Paslon Tak Bisa Ikut Kontestasi Pilkada

"Kita tidak pernah menjegal siapapun yang melakukan kegiatan keagamaan karena itu wilayah privasi masing-masing warga," katanya.

Intinya, kata Aminuddin, Panwaslu akan melakukan seluruh langkah gerak serta proses tindaklanjut penanganan pelanggaran. Hal itu sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Semua penanganan pelanggaran sesuai dengan aturan dan tetap dalam rule the game Panwas," pungkasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Sukabumi19 Januari 2025, 13:20 WIB

Dampak Gempa Darat M4,3 di Sukabumi Bertambah, P2BK: Rumah Rusak Warga Cibadak Mengungsi

"Bagian yang mengalami kerusakan adalah atap dan tembok di bagian depan serta tengah rumah," kata Petugas Penanggulangan Bencana Kecamatan (P2BK) Cibadak, Daming Supriatna, pada Minggu (19/1/2025).
Rumah di Kampung Bangkuong RT 1/5, Desa Ciheulang Tonggoh, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, rusak diguncang gempabumi, Sabtu 18 Januari 2025 dini hari. (Sumber : dok p2bk)
Life19 Januari 2025, 13:00 WIB

Perjuangan Pengibaran Pataka Siliwangi, Sejarah Tugu Peringatan di Ciamis Jawa Barat

Tugu setinggi sekitar 9 meter itu bertuliskan Tugu Peringatan EX KMD II Siliwangi tahun 1948 dan 1949.
Perjuangan Pengibaran Pataka Siliwangi, Sejarah Tugu Peringatan di Ciamis Jawa Barat. Foto: IG/@history_galuh/@rubah_cisadap
Nasional19 Januari 2025, 12:32 WIB

Perketat Prosedur Kesehatan Makan Bergizi Gratis! Pelajar SD di Sukoharjo Keracunan

Hal ini diungkap Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Heru Purnomo, pasca kasus keracunan yang menimpa puluhan pelajar SDN Dukuh 03 di Sukoharjo Jawa Tengah pada Kamis, 16 Januari 2025.
Ilustrasi. MBG dengan susu. (su/turangga anom)
Bola19 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi Persik Kediri vs PSS Sleman di BRI Liga 1: H2H dan Susunan Pemain

Laga Persik Kediri vs PSS Sleman akan berlangsung di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, Minggu, 19 Januari 2025 mulai pukul 15.30 WIB.
Prediksi Persik Kediri Vs PSS Sleman di BRI Liga 1: H2H dan Susunan Pemain. Foto: Vidio
Sukabumi19 Januari 2025, 11:31 WIB

Bikin Parno: Simpang Cikondang Kota Sukabumi Jadi Arena Perang Geng Gong, Sempat Ada Suara Ledakan!

Dua kelompok yang berperang dengan berbagai senjata tajam ini saling berhadapan, saling sabet dan kejar. Belum diketahui apakah ada yang terluka dari perang antar geng tersebut.
Perang sajam antar geng di simpang cikodang kota sukabumi, Minggu subuh (Sumber: dok warga)
Sehat19 Januari 2025, 11:00 WIB

MCU Calon ASN: Ini 7 Tips Sebelum Tes Medical Check Up CPNS/PPPK

MCU Calon ASN: Pastikan tidur cukup sekitar 7-8 jam setiap malam sebelum Tes Medical Check Up.
Ilustrasi. X Ray. MCU Calon ASN: Ini Tips Sebelum Tes Medical Check Up CPNS/PPPK (Sumber : Pexels/MaxMishin)
Inspirasi19 Januari 2025, 10:53 WIB

Sekolah Perempuan, DP3A Sukabumi: Pemberdayaan untuk Keluarga Berkualitas

Tahun 2024 ini, Pemerintah Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak atau DP3A meraih penghargaan dari Gubernur Jawa Barat untuk program sekolah perempuan.
Salah satu kegiatan perempuan desa Cicareuh Cikidang, peraih penghargaan P2WKSS dan sekolah perempuan jabar 2024 (Sumber: dok DP3A)
Bola19 Januari 2025, 10:00 WIB

Jadwal Pertandingan Bola Minggu 19 Januari 2025: BRI Liga 1 hingga Premier League

Mulai dari laga-laga Premier League, Serie A, La Liga, hingga BRI Liga 1, berikut rangkuman Jadwal Pertandingan Bola Minggu 19 Januari 2025.
Jadwal Pertandingan Bola Minggu 19 Januari 2025: BRI Liga 1 hingga Premier League. Foto: Streaming Aplikasi Vidio
Mobil19 Januari 2025, 09:12 WIB

Travel Gelap Menjamur, Operasi Penertiban Angkutan Liar di Sukabumi

mendorong masyarakat yang ingin menggunakan kendaraan pribadi sebagai sarana usaha agar melengkapinya dengan badan hukum, seperti koperasi atau bentuk legalitas lainnya
Operasi penertiban angkutan liar, travel atau taksi gelap di Kabupaten Sukabumi (Sumber: su/ibnu)
Sehat19 Januari 2025, 09:00 WIB

Cara Efektif Mengatasi Alergi, dr. Zaidul Akbar Ungkap dengan Membersihkan Usus

dr. Zaidul Akbar memberikan cara untuk mengatasi alergi dengan membersihkan usus.
dr. Zaidul Akbar memberikan cara untuk mengatasi alergi dengan membersihkan usus. (Sumber : Youtube/@dr.Zaidul Akbar Official)