Panwaslu Kota Sukabumi Cium Dugaan Politik Uang Paslon Ijabah

Sabtu 14 April 2018, 05:04 WIB

SUKABUMIUDPATE.com - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Sukabumi menemukan dugaan pidana pemilu terkait politik uang yang diduga dilakukan oleh salah satu pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi, Jona Arizona-Hanafie Zain (Ijabah).

Temuan tersebut  berawal dari salah satu akun media sosial yang menginformasikan adanya dugaan pidana pemilu terkait dugaan pelepasan puluhan jemaah umroh pada 9 April lalu.

"Temuan awal kami dari informasi di media sosial terkait pelepasan puluhan jemaah umroh oleh Paslon Ijabah. Setelah itu, kami plenokan terkait temuan awal tersebut, langsung di tingkat Sentra Gakkumdu," ujar Ketua Panwaslu Kota Sukabumi Muhammad Aminuddin kepada sukabumiupdate.com, Jumat (13/4/2018).

BACA JUGA: Waduh! Panwaslu Kota Sukabumi Masih Temukan APK Tak Sesuai Desain KPU

Menurut Aminuddin, dugaan politik uang itu lantaran ada indikasi calon dan tim kampanye menjanjikan dan memberikan materi lain. Hal tersebut seperti yang tertuang dalam undang-undang 10 tahun 2016 tentang Pilkada.

"Lebih rinci, di dalam pasal 73 poin 1. Calon dan/atau tim kampanye dilarang menjanjikan dan/atau memberikan uang atau materi lainnya untuk mempengaruhi penyelenggara pemilihan dan/atau pemilih," ucapnya.

Lebih lanjut, Panwaslu sudah memeriksa lima orang terkait dugaan pidana pemilu itu. Yang diperiksa merupakan saksi atau yang terkait dalam dugaan politik uang. "Sejauh ini sudah lima orang yang kami periksa," paparnya.

Hingga saat ini, Panwaslu terus melakukan pemeriksaan saksi. Setelah itu akan diplenokan kembali di Sentra Gakkumdu.

"Keterangan saksi sudah lengkap, termasuk penyelidikan. Baru kita pleno lagi. Mudah-mudahan secepatnya," tegasnya.

Apabila terbukti, kata Aminudin, bisa dikenakan sanksi sesuai yang tercantum tercantum di pasal 187 A. Setiap orang yang dengan sengaja melakukan perbuatan melawan hukum menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya sebagai imbalan kepada warga negara Indonesia baik secara langsung ataupun tidak langsung untuk mempengaruhi Pemilih agar tidak menggunakan hak pilih, menggunakan hak pilih dengan cara tertentu sehingga suara menjadi tidak sah, memilih calon tertentu, atau tidak memilih calon tertentu sebagaimana dimaksud pada Pasal 73.

"Sanksinya pidana penjara paling singkat 36 (tiga puluh enam) bulan dan paling lama 72 (tujuh puluh dua) bulan. Dan denda paling sedikit Rp 200.000.000 (dua ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp1.000.000.000 (satu milyar rupiah)," pungkasnya.

Sementara itu, calon Wakil Wali Kota Sukabumi, Hanafie Zain membantah mendanai keberangkatan puluhan jemaah umroh. Hanafie  mengaku, Ia dan Jona hanya menghantar simpatisan  untuk berangkat haji.

BACA JUGA: Soal Dugaan Pelanggaran Kampanye, Panwaslu Kota Sukabumi Lanjut ke Gakkumdu

"Kita hanya mengantar saja tidak ada sepeserpun uang yang kami keluarkan untuk keberangkatan mereka. Baik secara pribadi maupun tim Ijabah," katanya.

Apabila tidak percaya, tambah Hanafie silahkan ditanyakan langsung kepada orang yang berangkat umroh dan biro umroh itu sendiri.

"Silahkan tanyakan langsung saja. Pada intinya saya tidak pernah mengeluarkan uang sepeserpun atau menjanjikan sesuatu kepada orang orang yang berangkat umroh," pungkasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Musik22 November 2024, 17:00 WIB

Lirik dan Terjemahan Lagu Thats The Dream​ Shawn Mendes yang Viral di TikTok

Berikut Lirik Lagu Thats The Dream​ Shawn Mendes, cocok untuk playlist musik hari ini!
Official Video Lirik Lagu Thats The Dream Shawn Mendes. Foto: YouTube/Shawn Mendes
Sukabumi Memilih22 November 2024, 16:56 WIB

Iyos-Zainul: Komitmen Nyata untuk Sukabumi yang Lebih Baik, Bukan Sekadar Janji!

Iyos-Zainul hadir dengan komitmen nyata! Dari gizi balita, pasar murah, hingga 10 ribu lapangan kerja, mereka tawarkan solusi untuk Sukabumi yang sejahtera, agamis, dan inovatif. Yuk, kenali visi mereka!
Iyos-Zainul: Bersama Wujudkan Sukabumi yang Lebih Baik! Dari bantuan gizi hingga peluang kerja, mereka hadir membawa perubahan nyata untuk Sukabumi. Siap mendukung? (Sumber : Youtube/@kpukab.sukabumi)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 16:44 WIB

Debat Pilbup Sukabumi: Kata Kedua Paslon soal Isu Perikanan, Cold Storage Jadi Sorotan

Kata kedua Paslon soal isu perikanan dan kelautan dalam Debat Terakhir Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024.
Suasana debat publik terakhir Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024 membahas isu kelautan dan perikanan. (Sumber : YouTube Sukabumiupdate)
Sukabumi22 November 2024, 15:46 WIB

Sukabumi dalam Lingkaran Setan Judi Online

Sadbor merupakan fenomena gunung es kasus judi online di Sukabumi.
Foto ilustrasi tentang kasus judi online di Sukabumi. | Foto: SU
Food & Travel22 November 2024, 15:30 WIB

Curug Dengdeng, Surga Air Terjun Tersembunyi di Garut Selatan

Air Terjun Dengdeng adalah sebuah objek wisata alam tersembunyi yang terletak di bagian selatan Kota Intan, Garut.
Curug Dengdeng Garut Selatan. Foto: IG/curugdengdeng_grt
Sukabumi Memilih22 November 2024, 15:16 WIB

Debat Pilbup Sukabumi: Asep Japar-Andreas Sampaikan Kunci Wujudkan Sukabumi Mubarakah

Paslon nomor urut 2, Asep Japar-Andreas paparkan komitmen dan kunci dalam mewujudkan Kabupaten Sukabumi Mubarakah.
Paslon nomor urut 1 Asep Japar-Andreas saat memaparkan visi-misi dalam sesi pertama debat publik terakhir Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024. (Sumber : Youtube Sukabumiupdate)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 15:13 WIB

Debat Pilbup Sukabumi: Iyos-Zainul Sebut Solusi Masyarakat Sejahtera Tak Cukup Melanjutkan

Paslon Iyos-Zainul berkomitmen mengelola seluruh potensi demi mewujudkan Sukabumi yang Agamis, Sejahtera, Inovatif dan Kolaboratif.
Paslon nomor urut 1 Iyos-Zainul saat memaparkan visi-misi dalam sesi pertama debat publik terakhir Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024. (Sumber : Youtube Sukabumiupdate)
Inspirasi22 November 2024, 15:00 WIB

Loker Sukabumi Sebagai Cook/Commis 1 Minimal SMK, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi. Loker Sukabumi Sebagai Cook/Commis 1 Minimal SMK, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 14:55 WIB

Debat Publik II Pilbup Sukabumi 2024, Tim Asep Japar - Andreas: Visi Misi

Ajang adu gagasan pasangan calon ini disiarkan secara langsung oleh stasiun tv nasional atau bisa diakses melalui kanal youtube sukabumiupdate.com.
Paslon 02 pilkada kabupaten sukabumi 2024, Asep Japar - Andreas (Sumber: dok kpu kabupaten sukabumi)
Life22 November 2024, 14:39 WIB

Media Sosial: Senjata Baru dalam Kampanye Politik?

Media sosial mengubah kampanye politik: cepat, luas, dan interaktif. Namun, hoaks dan manipulasi jadi tantangan. Bagaimana memanfaatkan peluangnya tanpa terjebak risikonya? Simak ulasannya di sini!
Media sosial: alat kampanye politik yang efektif, tapi penuh tantangan. Bijaklah dalam menggunakan dan menerima informasi! (Sumber : freepik)