Panwaslu Kota Sukabumi Cium Dugaan Politik Uang Paslon Ijabah

Sabtu 14 April 2018, 05:04 WIB

SUKABUMIUDPATE.com - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Sukabumi menemukan dugaan pidana pemilu terkait politik uang yang diduga dilakukan oleh salah satu pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi, Jona Arizona-Hanafie Zain (Ijabah).

Temuan tersebut  berawal dari salah satu akun media sosial yang menginformasikan adanya dugaan pidana pemilu terkait dugaan pelepasan puluhan jemaah umroh pada 9 April lalu.

"Temuan awal kami dari informasi di media sosial terkait pelepasan puluhan jemaah umroh oleh Paslon Ijabah. Setelah itu, kami plenokan terkait temuan awal tersebut, langsung di tingkat Sentra Gakkumdu," ujar Ketua Panwaslu Kota Sukabumi Muhammad Aminuddin kepada sukabumiupdate.com, Jumat (13/4/2018).

BACA JUGA: Waduh! Panwaslu Kota Sukabumi Masih Temukan APK Tak Sesuai Desain KPU

Menurut Aminuddin, dugaan politik uang itu lantaran ada indikasi calon dan tim kampanye menjanjikan dan memberikan materi lain. Hal tersebut seperti yang tertuang dalam undang-undang 10 tahun 2016 tentang Pilkada.

"Lebih rinci, di dalam pasal 73 poin 1. Calon dan/atau tim kampanye dilarang menjanjikan dan/atau memberikan uang atau materi lainnya untuk mempengaruhi penyelenggara pemilihan dan/atau pemilih," ucapnya.

Lebih lanjut, Panwaslu sudah memeriksa lima orang terkait dugaan pidana pemilu itu. Yang diperiksa merupakan saksi atau yang terkait dalam dugaan politik uang. "Sejauh ini sudah lima orang yang kami periksa," paparnya.

Hingga saat ini, Panwaslu terus melakukan pemeriksaan saksi. Setelah itu akan diplenokan kembali di Sentra Gakkumdu.

"Keterangan saksi sudah lengkap, termasuk penyelidikan. Baru kita pleno lagi. Mudah-mudahan secepatnya," tegasnya.

Apabila terbukti, kata Aminudin, bisa dikenakan sanksi sesuai yang tercantum tercantum di pasal 187 A. Setiap orang yang dengan sengaja melakukan perbuatan melawan hukum menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya sebagai imbalan kepada warga negara Indonesia baik secara langsung ataupun tidak langsung untuk mempengaruhi Pemilih agar tidak menggunakan hak pilih, menggunakan hak pilih dengan cara tertentu sehingga suara menjadi tidak sah, memilih calon tertentu, atau tidak memilih calon tertentu sebagaimana dimaksud pada Pasal 73.

"Sanksinya pidana penjara paling singkat 36 (tiga puluh enam) bulan dan paling lama 72 (tujuh puluh dua) bulan. Dan denda paling sedikit Rp 200.000.000 (dua ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp1.000.000.000 (satu milyar rupiah)," pungkasnya.

Sementara itu, calon Wakil Wali Kota Sukabumi, Hanafie Zain membantah mendanai keberangkatan puluhan jemaah umroh. Hanafie  mengaku, Ia dan Jona hanya menghantar simpatisan  untuk berangkat haji.

BACA JUGA: Soal Dugaan Pelanggaran Kampanye, Panwaslu Kota Sukabumi Lanjut ke Gakkumdu

"Kita hanya mengantar saja tidak ada sepeserpun uang yang kami keluarkan untuk keberangkatan mereka. Baik secara pribadi maupun tim Ijabah," katanya.

Apabila tidak percaya, tambah Hanafie silahkan ditanyakan langsung kepada orang yang berangkat umroh dan biro umroh itu sendiri.

"Silahkan tanyakan langsung saja. Pada intinya saya tidak pernah mengeluarkan uang sepeserpun atau menjanjikan sesuatu kepada orang orang yang berangkat umroh," pungkasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Kecantikan23 Februari 2025, 11:00 WIB

Perawatan di Rumah Ala Salon, Ini 6 Manfaat Hair Mask untuk Kesehatan Rambut

Hair mask menjadi salah satu produk perawatan rambut yang penting.
Ilustrasi. Treatment di Rumah. Hair mask mengandung bahan-bahan yang kaya nutrisi, seperti vitamin, protein, dan minyak alami. (Sumber : Freepik/@freepik)
Food & Travel23 Februari 2025, 10:34 WIB

Keajaiban Bongkahan Batu di Curug Sodong Sukabumi: Tak Goyah Meski Diterjang Banjir dan Longsor

Bongkahan batu ini bukan hanya menjadi ciri khas Curug Sodong Sukabumi, tetapi juga menambah nilai mistis dan keunikan bagi wisatawan yang datang.
Bongkahan batu yang menempel di ujung Curug Sodong Sukabumi. (Sumber : SU/Ragil)
Bola23 Februari 2025, 10:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs Persija Jakarta di BRI Liga 1: H2H dan Susunan Pemain

Laga PSM Makassar vs Persija Jakarta akan berlangsung di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Minggu, 23 Februari 2025 mulai pukul 15.30 WIB.
PSM Makassar vs Persija Jakarta. Foto: IG/@persija/@psm_makassar
Sukabumi23 Februari 2025, 09:44 WIB

Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki Sampaikan Duka Cita Mendalam atas Wafatnya Dedi Damhudi

Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki turut mendoakan almarhum Dedi Damhudi husnul khatimah dan memperoleh tempat terbaik di sisi Allah.
Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki.(Sumber Foto: istimewa)
Produk23 Februari 2025, 09:26 WIB

Harga Sejumlah Bahan Pokok di Pasar Cicurug Sukabumi Naik Jelang Ramadan 2025

Kepala UPTD Pasar Semi Modern Cicurug, Eman Sulaeman, menyatakan bahwa secara umum harga bahan pokok masih tergolong stabil meskipun ada beberapa kenaikan.
Harga sejumlah bahan pokok penting di Pasar Semi Modern Cicurug, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, mengalami kenaikan menjelang bulan Ramadan. (Sumber : SU/Ibnu)
Arena23 Februari 2025, 09:11 WIB

2 Pesilat Cilik Asal Purabaya Sukabumi Raih Prestasi di Kejuaraan Wilayah 3 Championship 2025

Kepala SDN 2 Purabaya, Rusli Fahmi, mengungkapkan kebanggaannya atas pencapaian kedua siswanya tersebut.
Dua pesilat cilik asal Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi raih medali di Kejuaraan Pencak Silat Wilayah 3 Championship 2025 (Sumber Foto: Istimewa)
Sehat23 Februari 2025, 09:00 WIB

Saraf Kejepit: Penyebab, Gejala dan 5 Ramuan Herbal untuk Mengobatinya

Saraf kejepit, adalah kondisi yang terjadi ketika bantalan antar tulang belakang (cakram intervertebralis) mengalami kerusakan atau bergeser, sehingga menekan saraf di sekitarnya
Ilustrasi - Penyebab, Gejala, dan Pengobatan saraf Kejepit dengan Ramuan Herbal. (Sumber : Freepik.com).
Food & Travel23 Februari 2025, 08:00 WIB

Resep Sponge Cake, Kue Ringan yang Empuk Ini Bahannya Simpel!

Kue Sponge sering digunakan sebagai dasar untuk berbagai jenis kue lain, seperti kue ulang tahun, kue lapis, atau trifle, karena mudah menyerap sirup dan lapisan rasa lainnya.
Ilustrasi. Resep Sponge Cake, Kue Ringan yang Empuk yang Bahannya Simpel. (Sumber : Freepik/@azerbaijan_stockers)
Sukabumi23 Februari 2025, 06:21 WIB

Kabar Duka, Ketua DPC PPP Kabupaten Sukabumi Dedi Damhudi Meninggal Dunia

Dedi Damhudi, Ketua DPC PPP Kabupaten Sukabumi meninggal dunia di salah satu rumah sakit di Bandung.
Ketua DPC PPP Kabupaten Sukabumi Dedi Damhudi meninggal dunia. (Sumber Foto: Istimewa)
Science23 Februari 2025, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 23 Februari 2025, Potensi Turun Hujan di Siang Hari

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca berawan hingga hujan pada 23 Februari 2025.
Ilustrasi - Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca berawan hingga hujan pada 23 Februari 2025. (Sumber : Pixabay.com/@holgerheinze0)