SUKABUMIUPDATE.com - Jalan rusak di ruas Bojonglopang-Cimerang yang dikeluhkan warga kini dalam proses perbaikan oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Jalan Kabupaten yang memiliki panjang keseluruhan 11,6 kilometer tersebut, menghubungkan Kecamatan Jampangtengah dengan Kecamatan Purabaya.
Kepala UPTD PU Wilayah Jampangtengah, Heru Setya Wasis mengatakan, penanganan jalan rusak sepanjang 2,3 kilometer di ruas Bojonglopang-Cimereng itu menggunakan Anggaran Dana Khusus (DAK) tahun 2022, senilai 7 Miliar Rupiah lebih.
"Saat ini masih tahap perbaikan plat beton, gorong-gorong, TPT, serta bahu jalan. Bahu jalan sendiri di cor, kalau jalan kan di hotmix," kata Heru kepada sukabumiupdate.com, Jumat (13/5/2022).
Menurut Heru, pengerjaan ini sudah berjalan satu bulan dengan progres baru mencapai 20 persen.
"Penanganan diutamakan pada kondisi rusak berat, di jalan kabupaten yang ada di wilayah Desa Bojongtipar, Kecamatan Jampangtengah," pungkasnya.
Baca Juga :
Sebelumnya, jalan rusak di ruas Bojonglopang-Cimerang sudah lama di protes oleh warga sekitar. Bahkan pada bulan Maret 2021 lalu, sempat beredar foto jalan rusak di ruas tersebut tepatnya di Kampung Cimacan Pasirlaja, Desa Bojongtipar, Kecamatan Jampangtengah, diedit menjadi tempat berenang Kuda Nil dan Buaya.
Jalan yang menjadi tanggung jawab Pemkab Sukabumi itu memang mengkhawatirkan. Ketinggian genangan air di jalan itu membuat bagian mesin sepeda motor matik terendam. Jalan rusak itu memang sudah lama dikeluhankan warga.
"Jalan yang rusak parah seperti sungai itu berada di Kampung Cimacan Pasirlaja Desa Bojongtipar," kata salah satu warga. Putra Maulana kepada sukabumiupdate.com, Rabu 31 Maret 2021.
Dia pun sudah tahu soal jalan terendam air yang dihuni Buaya serta Kuda Nil itu. "Kalau poto Kuda Nil dan Buaya itu editan," jelasnya.