SUKABUMIUPDATE.com - Polisi sudah memeriksa empat saksi dalam kasus perkelahian dua bocah laki-laki di semak-semak salah satu perumahan di Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi. Kasus ini viral karena perkelahian tersebut direkam dan diduga terjadi atas instruksi temannya yang berusia lebih tua.
Kepala Kepolisian Resor Sukabumi Kota Ajun Komisaris Besar Polisi Sy Zainal Abidin mengatakan empat saksi tersebut, termasuk orang tua korban, sudah diperiksa Satuan Reserse Kriminal setelah kepolisian menerima adanya video perkelahian dua bocah yang diduga bentuk bullying atau perundungan tersebut.
"Kami mendapati informasi tersebut dan polsek mengantar korban dan keluarga korban ke Polres Sukabumi Kota. Sampai saat ini sudah memeriksa kurang lebih empat saksi termasuk orang tua korban," kata Zainal kepada awak media di Markas Kepolisian Resor Sukabumi Kota, Selasa kemarin, 10 Mei 2022.
Zainal mengatakan kasus ini akan ditangani secara khusus lantaran menyangkut permasalahan anak di bawah umur. "Penyidik masih dalam pengupayaaan penyelidikan terkait dengan perkara tersebut seperti apa, sehingga bisa mendapatkan gambaran utuh mengenai kronologi yang terjadi pada saat itu," ucap dia.
Ditanya soal dugaan perundungan tersebut untuk konten YouTube, Zainal enggan menanggapi itu karena kepolisian masih fokus pada penanganan masalah utamanya. "Kita fokus ke pokok permasalahannya dulu, nanti kita kembangkan ke hal-hal yang lain," katanya.
Baca Juga :
Sebelumnya, rekaman video perkelahian berdurasi 29 detik tersebut viral. Dua bocah yang berkelahi dalam video ini merupakan siswa SD di Kota Sukabumi yang masih duduk di bangku kelas IV dan VI. Mereka diduga dipaksa bertengkar oleh temannya yang duduk di bangku SMP.
Kedua bocah laki-laki ini merupakan warga di salah satu perumahan di Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi. Saat video tersebut diambil, ada pula beberapa bocah lainnya yang ikut menyaksikan perkelahian ini. Video ini pun sempat diunggah sebagai konten YouTube beberapa waktu lalu, meski belakangan sudah dihapus.