SUKABUMIUPDATE.com - Kebakaran melanda sebuah rumah di Kampung Pasekon RT 08/02, Desa Prianganjaya, Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi, Senin (9/5/2022) pagi. Selain rumah, api juga menghanguskan satu unit mobil Suzuki Ertiga.
Sekretaris Kecamatan Sukalarang, Dading mengatakan, kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 08.30 WIB. Menurut dia, kebakaran diduga akibat korsleting listrik. "Berdasarkan laporan dari petugas kami yang kelapangan, penyebab kebakaran itu diduga berasal dari korsleting arus listrik," tuturnya.
Baca Juga :
Api berhasil dipadamkan sekira pukul 09.00 WIB setelah dua unit mobil pemadam kebakaran dari Posko Damkar Sukaraja diterjunkan ke lokasi kejadian. Tidak ada korban jiwa hanya pemilik rumah mengalami kerugian mencapai Rp 300 juta.
"Akibat bencana kebakaran itu, sekarang keluarga korban tinggal sementara waktu di rumah saudara terdekatnya," ujarnya.
Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Sukalarang langsung mendatangi ke lokasi kejadian bersama petugas gabungan dari Polri, TNI, Petugas Penanggulangan Bencana Kecamatan (P2BK) Kecamatan Sukalarang dan lainnya.