SUKABUMIUPDATE.com - Sebuah rumah semi permanen berukuran 5x12 meter di Kampung Pasirceuri RT 18/05 Desa Banjarsari, Kecamatan Cidadap, Kabupaten Sukabumi, kebakaran. Rumah milik warga berinisial DN (52 tahun) itu terbakar pada Ahad (8/5/2022) sekira pukul 01.30 WIB.
Petugas Penanggulangan Bencana Kecamatan atau P2BK Cidadap Husni Mubarak dalam lapaorannya mengatakan kebakaran yang pertama kali diketahui oleh pemilik rumah ini diduga disebabkan puntung rokok. Adapun area yang terbakar adalah 66 meter persegi dan menghanguskan rumah DN.
"Korban berteriak minta bantuan pada tetangganya agar segera menghubungi kontak person damkar Sagaranten. Tak lama, satuan tugas pemadam kebakaran tiba di lokasi," kata Husni kepada sukabumiupdate.com. Pemadaman api melibatkan satu unit armada pompa berikut enam petugas pemadam.
Baca Juga :
Akibat peristiwa itu, pemilik rumah diprediksi mengalami kerugian berkisar Rp 25 juta. "Pemadaman berakhir sekira pukul 02.30 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut," kata Husni.
Husni menyebut sejumlah barang milik DN dan keluarganya ikut terbakar seperti sepeda motor, alat rumah tangga, kayu, lemari dan isinya. Rumah ini dihuni satu keluarga dengan tiga jiwa. "Penguni dievakuasi ke rumah saudaranya. Kebutuhan sekarang bahan material/bahan bangunan, alat rumah tangga, sembako, pakaian dewasa, dan dana," katanya.