SUKABUMIUPDATE.com - Seorang pemulung diduga mencabuli anak perempuan berusia 9 tahun. Tindakan asusila itu dilakukan di tempat umum, tepatnya di Taman Urang Lapang Merdeka, Kota Sukabumi.
Ibu korban L (40 tahun) mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Selasa, 26 April 2022, sekitar pukul 08.30 WIB. Saat kejadian, ia sedang berdagang dan anaknya bermain di area Lapang Merdeka.
Baca Juga :
Kepada L, anaknya bercerita kalau pemulung melakukan aksi pencabulan. “Anak kaget langsung dilepasin. Ada yang sakit katanya,” ujarnya kepada awak media
Menurut L, pemulung itu sering mencari barang rongsok di sekitar Lapang Merdeka dan Alun-alun. Sehingga L pun mengenal pemulung tersebut.
“Kenal dekat sering di Alun-alun. Kalau saya memang tinggal di sini, dagang di sini sudah 15 tahun, saya kenal sudah 2 tahun,” ujarnya.
Menurut L, pemulung itu sempat diamankan di Polres Sukabumi Kota. Ketika itu, ayah anak tersebut yang membawa pemulung ke Polisi. “Iya sama bapaknya dibawa, kata polisi jangan dihakimi,“ tuturnya.
Ia menyebut laporan kasus dugaan pencabulan tersebut terkendala saksi. “Bukti mah ada bisa divisum tapi kan saksinya nggak ada,” paparnya.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan sukabumiupdate.com masih berupaya mengkonfirmasi kejadian ini kepada pihak kepolisian.