SUKABUMIUPDATE.COM - Sebuah video yang menampilkan pasangan suami istri (pasutri) lansia tinggal di saung atau gubuk tak layak huni di tengah sawah di Kampung Citarik, Desa Bojongtipar, Kecamatan Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, viral di media sosial Facebook, sejak Minggu 24 April 2022 kemarin.
Dalam caption video berdurasi 56 detik yang diunggah pemilik akun Facebook Kristiawan Saputra di grup Sukabumi Facebook tersebut, dituliskan bahwa sepasang lansia tersebut tinggal di rumah yang sangat tidak layak tanpa ada penerangan di pelosok Sukabumi. Kemudian mereka disebutkan sempat tidak makan 3 hari 3 malam.
Kedua pasutri yang ditampilkan dalam video tersebut bernama Jaenudin (57 tahun) dan Oon (59 tahun). Mereka juga diceritakan sudah 5 tahun tinggal di saung yang sudah mengalami roboh sebanyak 2 kali serta saat hujan sering mengalami kebocoran. Sehingga mereka dikabarkan mendambakan hunian yang layak.
Kepala Desa Bojongtipar, Heri Husen kemudian merespons postingan tersebut. Dalam akun Facebook pribadinya yang sudah dikonfirmasi kebenarannya oleh sukabumiupdate.com, Heri mengungkap beberapa fakta sebenarnya terkait kondisi kedua pasutri lansia penghuni saung tengah sawah tersebut.
"Sebetulnya postingan atau berita yang menyebutkan 3 hari tidak makan itu cerita dulu, sewaktu baru menikah pak Jae dan bu Oon pada tahun 1970 silam," kata Heri dikutip dari akun Facebook pribadinya, Selasa (26/4/2022).
Baca Juga :
Menurut Heri, sebelum tinggal di gubuk tengah sawah, mereka sempat mempunyai rumah di Kampung Citarik Desa Bojongtipar. "Tapi tidak mau tinggal di rumahnya. Mereka lebih memilih tinggal di gubuk sawah karena dikejar kejar oleh penagih utang anaknya, dan anaknya sampai sekarang menghilang atau kabur," ungkapnya.
"Jadi pak Jae dan bu Oon, tinggal di gubuk saung untuk menghindari penagih utang. Utang anaknya ada yang ke perorangan, leasing dan bank emok. Ke bank emok memakai beberapa nama," lanjutnya.
Pada tahun 2021, kata Heri, pihaknya mengaku sempat berkomunikasi dengan Kepala Dusun setempat agar kedua pasutri itu mau kembali mendiami rumahnya dengan iming-iming diperbaiki melalui program Rutilahu.
"Tapi pak Jae dan ibu Oon tidak mau lagi tinggal di rumahnya, lebih memilih tinggal di gubuk saung dan memutuskan untuk menjual rumahnya pada tanggal 10 April tahun 2022 dengan harga 28 juta rupiah lebih," katanya.
"Memang kasihan juga untuk pak Jae dan ibu Oon, harus menanggung akibat dari kelakuan anaknya. Padahal walaupun rumahnya sudah dijual. Tapi di Citarik juga ada rumah lain milik anaknya yang ditinggal kabur, rumah tersebut rumah permanen dua lantai," sambungnya.
Lebih lanjut Heri juga memastikan bahwa kedua pasutri lansia tersebut sudah mendapatkan beberapa bantuan dari pemerintah.
"Mendapatkan BLTD TA 2020, BPNT mulai tahun 2021 sampai dari saat ini dan mendapatkan bantuan dari bulan Januari 2022 sampai dari bulan April 2022 berupa bantuan uang tunai minyak goreng hingga sembako. Selain itu sudah di kroscek ke tempat tinggalnya punya stok pangan berupa gabah kurang lebih 250 Kilogram," pungkasnya.