SUKABUMIUPDATE.com - Kisah Mak Jua, lansia jompo berusia 90 tahun yang seorang diri menghuni rumah reyot di Kampung Lebakmuncang RT 02/03 Desa Bojongsari, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, memilukan. Harta Mak Jua berupa padi, beras, hingga uang tabungan untuk memperbaiki rumahnya beberapa kali digasak maling.
“Kehilangannya menurut info berupa padi, beras, uang sebanyak Rp 700 ribu. Itu (kemalingan) terjadi pada tahun 2020, lewat pintu dapur, dengan membuka konci slot," kata Sekretaris Desa Bojongsari, Kecamatan Nyalindung, Ujang Bei kepada sukabumiupdate.com, Senin (25/4/2022).
Baca Juga :
Kondisi Mak Jua memang sudah pikun, kata Ujang, kadang ditanya sudah tidak nyambung. Selain itu menurut Ujang, keluarga Mak Jua sebenarnya punya sawah 1000 meter, namun diurus anaknya yang sekarang tinggal di kota.
"Punya tiga anak tiri, kalau anak kalau kandung kurang tahu, tapi setahu saya mah satu cucunya diurus sama Mak Jua sampai nikah, tapi sekarang katanya kerja jarang pulang," ungkapnya.
Ujang juga memastikan Mak Jua sudah terdaftar sebagai penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari pemerintah. Kemudian pemerintah desa, kata dia, sudah mengajukan program Rutilahu bagi Mak Jua.
"Upaya desa untuk diajukan program Rutilahu, akan tetapi saat ini Rutilahu harus ada swadaya," pungkasnya.