SUKABUMIUPDATE.com - Pusat perbelanjaan di Kota Sukabumi mulai ramai didatangi masyarakat untuk membeli berbagai kebutuhan terutama baju lebaran. Keadaan ini pun dimanfaatkan Pedagang Kaki Lima (PKL) untuk menggelar dagangan di jalan yang sebelumnya bersih dari PKL .
Pantauan sukabumiupdate.com, hingga Minggu (24/4/2022) siang terlihat warga yang tengah berbelanja hingga berdesakan di sejumlah toko pakaian di Jalan Ahmad Yani Kota Sukabumi.
Baca Juga :
“Sengaja datang [ke Kota Sukabumi] untuk membeli baju lebaran. Kalau disini [Jalan Ahmad Yani] mau beli sandal,” ujar warga asal Cisaat Resti (25 tahun).
Padatnya pembeli juga terpantau di Jalan Kapten Harun Kabir yang disesaki PKL yang menjual berbagai barang.
"Di sini saya baru 2 hari, seluruh PKL ini memaksakan diri [jualan di Jalan Harun Kabir] dengan alasan kebutuhan dan Pasar Pelita kondisinya masih sepi," ujar pedagang alat salat Adin (50 tahun).
Adin menyatakan, sebulan di Pasar Pelita dia tidak merasakan jualannya lancar. Dia pernah menyampaikan hal tersebut langsung kepada Wali Kota Sukabumi.
"Pedagang termasuk saya sendiri bilang langsung ke wali kota karena dalam waktu sebulan itu yang ramai [pembeli] cuman di depan aja sedangkan yang belakang sepi," ujarnya.
Adin berencana menggelar dagangan hingga malam takbiran di jalan di Jalan Kapten Harun Kabir dan kemudian kembali lagi ke Pasar Pelita. Dia berharap ada keuntungan yang didapat dari beberapa hari berjualan di Jalan Harun Kabir.
"Saya sadar kalau aturan pemerintah [PKL] tidak boleh jualan di sini, cuman mudah-mudahan 10 hari jualan disini bisa punya modal untuk menutup kebutuhan di Pasar Pelita nanti," ungkapnya.
Sebelumnya Pemkot Sukabumi melalui Satpol PP mengeluarkan surat peringatan atau SP kepada para PKL di Jalan Ahmad Yani, Perniagaan, Stasiun timur, Stasiun barat dan Kanopi A (depan pacutong), Pasar/Porpakis, Pasar Wetan, Gang Arab dan Jalan Kapten Harun Kabir. Terdapat 6 poin dalam SP yang diterbitkan pada 22 April 2022.