PKL yang Ngelapak Lagi di 8 Ruas Jalan Kota Sukabumi Diberi SP, Ini Isinya

Sabtu 23 April 2022, 22:19 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Menjelang Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriah, sejumlah pedagang kaki lima (PKL) terlihat kembali memadati 8 titik ruas jalan yang sebelumnya sudah dinormalisasi oleh Pemerintah Kota Sukabumi, Jawa Barat. Para PKL yang sebelumnya ditertibkan tersebut kembali menempati lapak jualannya.

Adapun 8 ruas jalan yang kembali dipadati PKL yakni di Jalan Ahmad Yani, Perniagaan, Stasiun timur, Stasiun barat dan Kanopi A (depan pacutong), Pasar/Porpakis, Pasar Wetan, Gang Arab dan Jalan Kapten Harun Kabir.

Melihat kondisi itu, Pemkot Sukabumi kemudian mengeluarkan surat peringatan atau SP kepada para PKL tersebut tertanggal 22 April 2022.

Berikut lengkapnya isi surat peringatan tersebut

Dengan surat ini kami sampaikan dan mengingatkan kepada para Pedagang Kaki Lima yang masih berjualan di ruas jalan yang kami tertibkan agar memperhatikan ketentuan sebagai berikut:

1. Tidak berjualan menggunakan tempat, lapak atau bentuk lainnya yang sifat permanen maupun semi permanen;

2. Tidak berjualan menggunakan atap terpal;

3. Tidak menyimpan semua/sebagian barang dan/atau peralatan di atas trotoar atau badan jalan setelah melaksanakan kegiatan berjualan (barang dagang tempat jualan agar dibawa pulang setelah jualan);

4. Kegiatan berjualan dilaksanakan sampai dengan tanggal 1 mei 2022 pukul 24.00 wib, setelah tanggal 1 mei 2022 pukul 24.00 WIB kepada para pedagang kaki lima untuk segera membongkar dan membersihkan tempat dan peralatan berdagangnya serta tidak diperkenankan atau dilarang untuk berjualan kembali di tempat yang sudah ditertibkan;

5. Apabila masih ada pedagang kaki lima yang menyimpan semua/sebagian barang dan atau peralatan di atas trotoar atau badan jalan, satuan polisi pamong praja dan pemadam kebakaran akan melaksanakan penertiban, kami tidak bertanggung jawab apabila terdapat kerusakan atau kehilangan atas barang saudara saat dilaksanakannya penertiban;

6. Penertiban akan dilaksanakan mulai tanggal 2 Mei 2022 dan seterusnya ketika masih ada pedagang kaki lima yang berjualan di tempat yang sudah ditertibkan.

Surat tersebut kemudian ditandatangani oleh Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Sukabumi, Agus Wawan Gunawan.

Baca Juga :

Saat dikonfirmasi, Kepala Bidang Penegakkan Perda Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Sukabumi Heri Sihombing membenarkan adanya surat peringatan tersebut.

"Iya, kurang lebih begitulah isi surat itu," kata Heri lewat pesan singkatnya kepada sukabumiupdate.com, Sabtu (23/4/2022) malam.

"Surat peringatan ini disampaikan untuk diperhatikan, dan suratnya sudah disebar sejak Jumat kemarin," lanjutnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Sukabumi18 Januari 2025, 18:29 WIB

Dinkes Apresiasi Operasi Katarak Gratis Polres Sukabumi, Sasar 200 Pasien

Ratusan pasien mengidap katarak melaksanakan oprasi di Mako polres Sukabumi yang berada di raya Jajaway, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025).
Puluhan pasien sedang antri untuk melaksanakan oprasi katarak di Mako Polres Sukabumi, Minggu (18/1/2024)  |  Foto : Ilyas Supendi
Life18 Januari 2025, 18:00 WIB

Amalkan Doa Ini Insya Allah Rezeki datang dari Segala Penjuru!

Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.
Ilustrasi berdoa - Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.(Sumber : Foto: Pixabay.com)
Sukabumi18 Januari 2025, 17:55 WIB

Sidak Peternakan Sapi Tak Berizin Di Cicurug, Ini Arahan DPMPTSP Sukabumi

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi melakukan inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai ternak sapi di Kampung Nangklak, RT 06/06, Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai kandang sapi di Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug, Sabtu (18/1/2025) | Foto : Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 17:34 WIB

Terdampak Gempa Magnitudo 4,3, Tembok Rumah Warga Ambruk Di Loji Sukabumi

Satu unit rumah warga di Kampung Babakan, RT 014/RW 010, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, mengalami kerusakan akibat gempa bumi yang terjadi pada Sabtu (18/1/2025).
Tembok rumah warga ambruk di Loji Sukabumi, akibat diguncang gempa magnitudo 4,3  | Foto : Ilyas
Sukabumi18 Januari 2025, 17:07 WIB

Longsor Gerus Rumpun Bambu, Satu Rumah Warga Di Benda Sukabumi Terdampak

Longsor terjadi di Kampung Bangkongreang RT 1/4, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB
Longsor timpa teras rumah warga di Benda Cicurug Sukabumi | Foto : P2BK Cicurug
Musik18 Januari 2025, 17:00 WIB

Lirik Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ - Icha Yolanda dan Om Nirwana

Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral.
Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral. (Sumber : Screenshot YouTube/ iYon Nirwana).
Bola18 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Madura United vs Barito Putera: Duel Dua Tim Papan Bawah!

Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini.
Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini. (Sumber : Instagram).
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten
Sukabumi18 Januari 2025, 15:23 WIB

Lindas Material Longsor, Truk Terguling di Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Longsor ini sempat menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua.
Truk terguling di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cisarakan, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Inspirasi18 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik.com/@ASphotofamily)