SUKABUMIUPDATE.com - Petugas gabungan dan sipir melakukan inpeksi mendadak (sidak) di kamar-kamar narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIB Sukabumi, Kamis malam, 21 April 2022. Dalam razia di lapas yang dikenal dengan nama Lapas Nyomplong tersebut petugas berhasil menyita sejumlah barang dan langsung dilakukan pemusnahan.
Kepala Lapas Sukabumi Christo Victor Nikon Toar mengatakan barang-barang yang ditemukan itu terdiri dari 11 handphone, sebuah power bank, 2 charger handphone dan beberapa barang terlarang lainnya.
Baca Juga :
"Seluruh barang hasil sidak ini di inventarisir dan dimusnahkan langsung. Malam tadi yang diperiksa ada 6 kamar blok hunian diantaranya Blok A kamar 4, 10 Blok B kamar 1,2,3 dan Blok C kamar 7," ujarnya, Jumat (22/4/2022).
Christo menyatakan razia di kamar blok hunian ini sebagai wujud komitmen pemasyarakatan untuk memberantas peredaran gelap narkoba, peredaran telepon genggam dan barang yang dilarang di dalam Lapas.
Menurut dia, sidak ini tak hanya dilaksanakan di Lapas kelas IIB Sukabumi, karena dilakukan juga oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se-Indonesia secara serentak.
Dalam kegiatan ini, pihak lapas dibantu Polres Sukabumi Kota dan Kodim 0607 Kota Sukabumi.
"Ini juga sebagai wujud sinergitas dengan aparat penegak hukum serta untuk deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban," jelasnya.