SUKABUMIUPDATE.com - Tahapan Pilkades serentak 2022 Kabupaten Sukabumi memasuki penetapan bakal calon menjadi calon kepala desa (kades) yang dilaksanakan 19-20 April. Selain penetapan calon kades, dilakukan penetapan nomor urut serta penetapan tanda gambar calon kades.
Seperti yang dilakukan di Desa Boyongsari Kecamatan Bantargadung. Di desa tersebut ada tiga calon yaitu nomor urut 1 Deden Duhendar, nomor urut 2 Aden Nurjaman dan nomor urut 3 Ayo Sopwandi.
Hal serupa juga dilaksanakan di Desa Damarreja, Kecamatan Warungkiara. Di desa ini terdapat 4 orang calon, mereka adalah nomor urut 1 Lina Marliana, nomor urut 2 Amaludin, kemudian nomor urut 3 Ade Suparman dan nomor urut 4 ialah Budi Utomo.
Ketua Panitia Pilkades Damarreja, Regis Sanjari menuturkan setelah penetapan akan dilakukan tahapan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Rabu, 20 April 2022.
Penetapan DPT, kata Regis disaksikan oleh para calon. Regis mengimbau kepada semua para calon Kepala Desa untuk tetap kondusif dan menjunjung tinggi sportifitas
"Untuk keempat calon kades ini tetap menjunjung tinggi sportifitas, ini adalah kompetisi pasti ada yang menang dan ada yang kalah karena tetap keempatnya ini adalah putra putri terbaik Damarreja," ujar Regis.
Sementara itu, di Desa Pangumbahan, Kecamatan Ciracap, ada lima calon kades yaitu nomor urut 1 Supendi Hermawan, nomor urut 2 Mulyana, nomor urut 3 Ridwan, nomor urut 4 Waluyo serta nomor urut 5 Darjat.
Ketua Panitia Pilkades Pangumbahan Saip mengatakan jumlah pemilih yang ada dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebanyak 3.674 orang. Pada pelaksanaan Pilkades nanti terdapat 8 TPS yang tersebar di Dusun Waluran 2 TPS, Jaringao 3 TPS, Ciburial 2 TPS , serta Cibuaya 1 TPS.
Setelah penetapan ini, para calon akan mendapat pembekalan yang dilaksanakan panitia tingkat kabupaten pada 21-26 April. "Sementara untuk jadwal kampanye mulai dari tanggal 27 April hingga tanggal 29 April 2022. Panitia akan mengatur jadwal kampanye dari 5 calon itu,” pungkasnya.
Seperti diketahui, Pilkades serentak ini dilaksanakan di 70 desa yang berada di 36 Kecamatan. Pemerintah Kabupaten Sukabumi sudah menetapkan bahwa Pilkades dilaksanakan pada tanggal 8 Mei 2022.
REPORTER: CRP 3