SUKABUMIUPDATE.com - Jajaran Polsek Citamiang mengamankan 10 orang anak dibawah umur yang hendak melakukan aksi perang sarung di sekitaran Kelurahan Gedong Panjang, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, Jawa Barat, Jumat 15 April 2022.
"Kami berhasil mendeteksi terkait adanya rencana aksi sarung. Kemudian Sabtu malam (16/4/2022) sekitar pukul 22.00 WIB, kami kumpulkan orang tua remaja yang terlibat tersebut," kata Kapolsek Citamiang AKP Arif Saptaraharja.
Arif mengatakan, setelah ditangkap, sepuluh remaja tersebut langsung didata dan dilakukan pembinaan agar tidak melakukan kegiatan serupa dikemudian hari.
"Serta kita suruh buat surat pernyataan di depan orang tua mereka masing-masing," tuturnya.
Terkait fenomena perang sarung ini, Arif mengimbau kepada seluruh orang tua yang memiliki anak remaja, untuk lebih intens kembali melakukan pengawasan terhadap anaknya.
"Jangan sampai hal yang tidak diinginkan terjadi. Saya harap kepada para orang tua agar lebih peka lagi terhadap perilaku anaknya. Jangan sampai menyesal di kemudian hari nanti, akibat lengahnya pengawasan orang tua," jelasnya.
Setelah dilakukan pembinaan dan membuat pernyataan di Kantor Polsek Citamiang, remaja yang terlibat tersebut dikembalikan kembali kepada orang tua masing-masing.