SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi menyelenggarakan koordinasi dan sinkronisasi penetapan pemberian fasilitas dan insentif daerah untuk para pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) serta Industri Kecil dan Menengah (IKM).
Dalam kegiatan yang diselenggarakan di ruang rapat PKK Pendopo Sukabumi, Rabu 13 April 2022, DPTMPSP juga memfasilitasi pemberian Izin usaha secara gratis kepada 30 peserta dari kalangan pelaku UKM dan IKM di Kabupaten Sukabumi yang mengikuti kegiatan tersebut. Selain itu dilakukan penyuluhan mengenai keamanan pangan.
Baca Juga :
Karena terkait dengan UKM dan IKM, turut hadir Ketua Dekranasda Kabupaten Sukabumi Yani Jatnika Marwan kemudian dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sukabumi yang menyampaikan materi mengenai keamanan pangan.
Ketua Panitia, Nina Widiawati menuturkan kegiatan tersebut bertujuan untuk memfasilitasi layanan perizinan usaha kepada pelaku UKM dan IKM sebagai bentuk dukungan pemberdayaan dan pengembangan usaha sebagai faktor penting pemulihan ekonomi nasional.
“Selain itu untuk proteksi masyarakat dari pangan yang tidak sehat, adanya panduan keamanan pangan untuk mendorong derajat kesehatan masyarakat, dan memberikan pemahaman kepada pelaku UKM dan IKM terkait produk pangan yang baik dan sehat," ujar Nina yang merupakan Koordinator PTSP DPTMPSP Kabupaten Sukabumi.
Dengan produk yang memenuhi unsur keamanan pangan, maka produk UKM dan IKM Kabupaten Sukabumi bisa tembus ke minimarket hingga swalayan.
Menurut Sekretaris DPMPTSP, Endang Suherman, keamanan pangan termasuk isu sentral yang berkembang di masyarakat, hal itu mengindikasikan bahwa kesadaran dan tuntutan terhadap makanan yang baik dan sehat semakin meningkat .
“Karena itu tata kelola keamanan pangan diselenggarakan untuk menjaga pangan tetap aman, higienis bermutu tidak bertentangan dengan norma serta budaya masyarakat,” jelas Endang.
Endang menegaskan hal yang sangat penting dan strategis dari kegiatan penyuluhan tersebut adalah fasilitasi perizinan usaha
“Tindak lanjut kegiatan ini adalah fasilitasi perizinan usaha secara gratis kepada peserta, sehingga dapat menjalankan kegiatan usaha dan dilindungi peraturan sehingga menciptakan iklim investasi yang sehat dan ekosistem bisnis yang kompetitif,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Dekranasda Kabupaten Sukabumi Yani Jatnika menyatakan Dekranasda menyambut baik dan mengapresiasi kegiatan yang diinisiasi DPMPTSP. Menurutnya keamanan pangan erat kaitannya dengan kualitas sumberdaya manusia
“Pemahaman tentang keamanan pangan mampu mendorong perubahan pola pikir masyarakat tentang pentingnya pangan dari sisi kesehatan untuk menumbuhkan masyarakat cerdas, sehat, cerdas dan berdaya saing sehingga masyarakat Kabupaten Sukabumi yang sejahtera dan mandiri akan terwujud,” ungkapnya.