SUKABUMIUPDATE.com - Seorang pria tanpa identitas ditangkap warga karena diduga melakukan tindak pidana pencurian satu unit motor trail milik warga yang sedang diparkirkan di depan Ruko Lancar Tani, Jalan Pelabuhan II, Kampung Warung Kalapa, Kelurahan/Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (13/4/2022). Pria tersebut ditangkap, saat mendorong motor bukan miliknya itu sekitar pukul 06.30 WIB.
"Kronologinya, pria tanpa identitas itu mengambil sepeda motor tersebut dengan cara mendorong kendaraan dalam keadaan tidak dikunci stang, kemudian dibawa pergi ke dalam gang yang jaraknya kurang lebih sekitar 100 meter dari TKP," ujar Kapolsek Lembursitu AKP Dedi Suryadi kepada sukabumiupdate.com.
Dedi menuturkan, pria tersebut ditangkap oleh warga sekitar, sebab dicurigai membawa sepeda motor bernopol B 6155 KWD itu ke gang sempit, dan gang tersebut menuju ke arah sawah.
"Sewaktu ditanya oleh warga masyarakat, jawabannya tidak nyambung, kemudian di informasikan ke Polsek Lembursitu," tambahnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan di Kantor Polsek Lembursitu, akhirnya diputuskan oleh pihak kepolisian untuk membawa pria tanpa identitas itu ke RS Syamsudin SH (Bunut). Menurut Dedi, pria tanpa identitas itu diduga Orang Dengan Gangguan Jiwa atau ODGJ.
"Untuk di cek kejiwaannya, karena dalam memberikan keterangannya tidak jelas dan tidak nyambung antara pertanyaan dan jawabannya," ungkap Dedi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara oleh Dokter ahli jiwa Bunut, kata Dedi, benar saja yang bersangkutan memang mengalami gangguan jiwa.
"Kemudian atas saran dari dokter kejiwaan agar yang bersangkutan diserahkan ke Dinsos Kota Sukabumi," pungkas Dedi.