SUKABUMIUPDATE.com - Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman menghadiri ekspose rencana teknis kerjasama oleh calon mitra Kerjasama Daerah dengan Pihak Ketiga (KSDPK) dan pembahasan draft kesepakatan bersama dalam bidang pengelolaan sampah menggunakan teknologi terbaru di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cimenteng.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat BPR Sukabumi, Senin(11/4/2022).
Kabag Kerjasama Setda Kabupaten Sukabumi menyatakan tujuan dari kegiatan ini yaitu untuk mengetahui proses pengolahan sampah yang akan dilaksanakan oleh pihak ketiga sekaligus untuk membahas draft kesepakatan bersama.
Ade mengatakan penentuan calon mitra sudah melalui berbagai tahapan seleksi dan sudah ditetapkan pemenangnya. “Tinggal draft kerjasamanya karena dalam kerjasama itu akan kelihatan hak dan kewajibannya yaitu calon mitra untuk pengelolaan Sampah oleh PT Semen Jawa,” ungkap Ade.
Menurut dia, sebelum melakukan perjanjian kerjasama, Pemerintah Daerah perlu mengetahui ekspose yang akan dibahas oleh PT Semen Jawa dalam pengelolaan sampah .
“Karena proses penguraian sampah itu oleh mesin asap, maka asapnya tidak boleh mengganggu warga masyarakat sekitar Cimenteng,” tuturnya.