SUKABUMIUPDATE.com - Polisi berhasil mengamankan belasan remaja yang terlibat perang sarung di Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Minggu 10 April 2022 malam.
Belasan remaja tersebut berhasil diamankan Polisi saat akan melakukan aksi tawuran tersebut di jalan Raya Cikarang sekira pukul 21.00 WIB. Mereka kemudian langsung digiring ke Polsek Jampangkulon untuk dilakukan pembinaan dan penyelidikan terkait aksi mereka yang sebelumnya juga sempat viral di media sosial tersebut.
"Kami mengamankan sebanyak 12 orang anak dan dibawa ke Kantor Polsek Jampangkulon untuk dimintai keterangan. Petugas juga sempat menyita beberapa barang bukti kain sarung yang ujungnya diikat. Kain ini jika kena muka bisa terjadi memar,” ujar Kanit Reskrim Polsek Jampang Kulon, Bripka Riki Rosandi kepada sukabumiupdate.com.
Baca Juga :
Menurut Riki, berdasarkan keterangan dari belasan remaja tersebut, kegiatan perang sarung yang sebelumnya mereka lakukan kemudian videonya viral itu terjadi pada hari Sabtu, 9 April 2022 sekira pada pukul 22.00 WIB, di Jalan Raya Negla Desa Tanjung, Kecamatan Jampangkulon.
"Menurut keterangan anak yang diamankan sekarang ini, kejadian sebelumnya itu kurang lebih ada 40 orang dari dua kubu. Sementara untuk korban tidak ada dan alat yang digunakan hanya sarung," sambungnya.
Kedua belas remaja tersebut kemudian dilakukan pengarahan dan pembinaan oleh petugas. Selain itu pihak kepolisian juga turut memanggil para orangtua remaja yang terlibat perang sarung di Jampangkulon. Hal itu dilakukan agar parang orang tua turut serta mengetahui perilaku anak-anaknya.
“Setelah dilakukan pembinaan dan arahan kemudian para remaja ini membuat surat pernyataan secara tertulis yang turut disaksikan oleh orang tuanya masing-masing. Mereka berjanji untuk tidak melakukan aksi perang sarung lagi,” tandas Riki.