SUKABUMIUPDATE.com - Ikatan Istri Anggota DPRD atau IKIAD Kabupaten Sukabumi mengunjungi Risma Al Maidah (4 tahun), balita gizi buruk di Kampung Ciloa RT 01/05, Desa Ciwaru, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi. Kunjungan diwakili istri Anggota Komisi I Andri Hidayana, Neng Evamawati Hidayana.
"Hari ini bisa melihat kondisi Risma, bersama Ibu Kepala Puskesmas dan tim medis Puskesmas Tamanjaya, " kata Neng Evamawati kepada sukabumiupdate.com, Selasa (5/4/2022).
Menurut tim medis, Neng Evamawati menyebut kondisi Risma sudah mengalami perkembangan dan rencananya pada 18 April 2022 akan dicek kembali ke RSUD Palabuhanratu. "Kami memberikan semagat dan motivasi kepada keluarga Risma," ucap dia.
Risma mengalami gizi buruk dan kini dalam penanganan Puskesmas Tamanjaya. Risma adalah anak Dina Masitoh (42 tahun). Dina merupakan warga Cianjur yang mempunyai suami warga Desa Ciwaru. Dari pernikahan tersebut, dikarunia dua anak, Risma dan Kaila (2 tahun). Namun, Dina bercerai dengan suaminya 11 bulan lalu.
Karena ingin menetap di Desa Ciwaru, administrasi kependudukan mereka menjadi warga Desa Ciwaru. Dina bersama anaknya mengontrak rumah dan untuk kebutuhan sehari-hari mengandalkan kerja serabutan juga bantuan tetangga. Untuk pengobatan Risma, Pemerintah Desa Ciwaru telah membuatkan Surat Keterangan Tidak Mampu atau SKTM.
Kepala Puskesmas Tamanjaya Sitty Rochmah mengatakan Risma sudah mendapat tindakan dan kunjungan dari tim Dokter Masuk Kampung atau DMK Puskesmas Tamanjaya pada 15 Februari 2022. Kemudian pada Jumat, 1 April 2022, balita tersebut dibawa ke RSUD Palabuhanratu untuk pemeriksaan dan observasi.