SUKABUMIUPDATE.com - Seorang buruh pabrik nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di dalam pabrik minuman ringan di Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi. Korban berinisial FY (36 tahun) warga Desa Sindangsari, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis.
Kapolsek Warudoyong Kompol Budi Setiana mengatakan peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh buruh lainnya pada Kamis (31/2/2022) sekitar pukul 06.30 WIB.
Baca Juga :
Korban, kata Budi, tergantung di samping toren. “Kita datangi TKP korban masih dalam keadaan tergantung dengan menggunakan tali tambang berwarna biru,” jelasnya.
Berdasarkan penuturan saksi, Budi menyatakan korban diduga nekat bunuh diri akibat depresi. “Korban diduga depresi, kurang lebih 10 bulan ke belakang sempat mau resign dari tempat kerja dikarenakan gagal nikah [hal itu] dibuktikan ada curhatan terhadap rekan kerjanya,” paparnya.
Jenazah korban kemudian dibawa ke RSUD Syamsudin untuk dilakukan pemeriksaan luar.
“Hasilnya dinyatakan sama, tidak ada tanda-tanda kekerasan terhadap korban. Korban sudah diserahkan ke pihak keluarga di Ciamis dan pihak keluarga menuturkan tidak akan melakukan autopsi,” pungkasnya.