Perda Perkebunan, Heri Antoni: Perluas Manfaat Lahan HGU untuk Warga Sukabumi

Jumat 25 Maret 2022, 11:28 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - DPRD Kabupaten  Sukabumi tengah menyusun Peraturan Daerah Pengelolaan perkebunan. Menurut Heri Antoni, Perda Perkebunan ini adalah inisiasi Komisi III dengan tujuan memperluas pemanfaatan lahan HGU (Hak Guna Usaha) bagi warga sekitarnya, ditengah berlakukan aturan baru masa berlaku hak perusahaan menjadi 90 tahun berdasarkan UU Ciptakerja.

Hal ini diungkap anggota Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi, Heri Antoni. Politisi Partai Amanat nasional ini menyebut selama ini konflik antara perusahaan pemegang HGU di Kabupaten Sukabumi dan warga sekitarnya terutama petani penggarap cukup tinggi.

"Kami tengah dalam tahap inventarisasi dan identifikasi potensi, masalah, peluang dan kendala dalam penyusunan Raperda Pengelolaan Perkebunan di Kabupaten Sukabumi. Ini inisiatif Komisi III, untuk memberikan jaminan pemanfaatan lebih luas kepada warga atas HGU perkebunan," ungkap Heri Antoni kepada sukabumiupdate.com, Jumat (25/3/2022).

Perda ini diharapkan menjadi solusi masalah perkebunan dan warga sesuai kewenangan pemerintah daerah dalam hal ini Kabupaten Sukabumi, lanjut Heri. Perda ini sekaligus akan menjawab tantangan dari UU Ciptakerja yang memperpanjang masa berlaku HGU perkebunan di Indonesia menjadi 90 tahun.

"Artinya warga sekitar perkebunan butuh jaminan yang lebih berkesinambungan. Tak cukup hanya dari aturan redistribusi lahan HGU sebagai objek TORA. 

Untuk itulah kita susun Perda agar selain TORA, warga sekitar HGU perkebunan bisa memanfaatkan lahan tersebut lebih luas," jelas Heri.

Baca Juga :

Mulai dari pemanfaatan lahan HGU untuk wisata desa yang dikelola bersama warga sekitar. Atau sistem tumpang sari, tanaman sela diantara pohon-pohon perkebunan yang tidak mengganggu produktivitas perusahaan.

"Konsepnya seperti lahan-lahan Perhutani, yang bisa dimanfaatkan oleh warga sekitar kawasan hutan untuk usaha mereka, seperti ternak madu, wisata desa, dan kerjasama pengelolaan lahan untuk tanaman produktif oleh warga," sambung Heri.

Isu-isu inilah yang tengah diupayakan menjadi muatan utama Perda Pengelolaan Perkebunan yang tengah digarap oleh Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi. Disesuaikan kewenangan daerah, sebagai pemberi rekomendasi ke pemerintah pusat atas pemanfaatan lahan oleh perusahaan pemegang HGU, dan pemberdayaan warga sekitarnya.

"Selama ini kan pemberi izin HGU itukan pemerintah pusat, daerah hanya mengeluarkan rekom. Kita maksimalkan kewenangan ini untuk mendorong produktivitas perusahaan perkebunan dan mensejahterakan warga di sekitarnya. Itu semangat perda ini," ujar Heri.

Dalam tahapan penyusunan Perda ada kegiatan FGD, yg akan melibatkan stakeholder bidang perkebunan. Dengan demikian kepentingan para pihak diharapkan dapat terakomodir dalam Perda tersebut.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkini
Musik18 Januari 2025, 17:00 WIB

Lirik Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ - Icha Yolanda dan Om Nirwana

Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral.
Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral. (Sumber : Screenshot YouTube/ iYon Nirwana).
Bola18 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Madura United vs Barito Putera: Duel Dua Tim Papan Bawah!

Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini.
Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini. (Sumber : Instagram).
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten
Sukabumi18 Januari 2025, 15:23 WIB

Lindas Material Longsor, Truk Terguling di Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Longsor ini sempat menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua.
Truk terguling di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cisarakan, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Inspirasi18 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik.com/@ASphotofamily)
Sukabumi18 Januari 2025, 14:58 WIB

Pengendara Terjebak Berjam-jam, Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi Buka Tutup Pasca Longsor

Saat ini jalan sudah dibuka, tetapi dengan sistem buka tutup.
Antrean kendaraan di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Dokumen Pengendara
Sukabumi18 Januari 2025, 14:13 WIB

Pulihkan Ekosistem Pasca Bencana, Penanaman Pohon di DAS Sungai Cikaso Sukabumi

Kegiatan ini untuk mencegah bencana serupa di masa depan.
Penanaman pohon di DAS Cikaso, Desa Cibadak dan Desa Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Dokumentasi Panitia
Food & Travel18 Januari 2025, 14:00 WIB

Menikmati Deburan Ombak di Pantai Karang Tawulan, Wisata Eksotis Mirip Tanah Lot di Tasikmalaya

Tersembunyi di wilayah selatan kabupaten, pantai Karang Tawulan menawarkan keindahan alam yang masih asri dan jauh dari hiruk pikuk kota.
Pantai Karang Tawulan adalah sebuah destinasi wisata pantai yang menarik di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. (Sumber : Instagram/@riskardr/@dadanwardana99).
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:57 WIB

Satpam Asal Sukabumi Tewas di Rumah Mewah Bogor, Keluarga Temukan Banyak Luka Serius

Korban sempat menghubungi istrinya melalui pesan singkat.
Rumah duka Septian (37 tahun) di Kampung Cibarengkok RW 01, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ilyas Supendi