Kasus Mayat Bayi Korban Aborsi di Sukabumi, Polisi Tetapkan 3 Tersangka

Rabu 23 Maret 2022, 15:40 WIB

SUKABUMIUDPATE.com - Polisi menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus aborsi yang terjadi di Kecamatan Curugkembar, Kabupaten Sukabumi. Para tersangka itu adalah sepasang kekasih SF (23 tahun) dan FI (25 tahun) serta N (39 tahun) yang menyarankan juga memberikan obat penggugur kandungan.

Sebelumnya, sesosok jasad bayi perempuan ditemukan dalam keadaan terkubur di Kampung Tutugan RT 003/004, Desa Curugkembar, Kecamatan Curugkembar, Kabupaten Sukabumi, pada Jumat 11 Maret 2022. Bayi tersebut berusia 5 bulan dalam kandungan. 

Baca Juga :

Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah menyatakan jasad bayi itu pertama kali ditemukan oleh Ketua RW. 

"Ketua RW mencium bau yang tidak enak dari gundukan tanah, setelah itu dibongkarlah gundukan tanah tersebut yang didalamnya terdapat janin yang terbungkus plastik hitam," ujar Dedy kepada awak media, Selasa (23/3/2022).

Dari sana, ketua RW mulai curiga kepada FI. Pasalnya, beberapa hari sebelum penemuan jasad bayi itu, FI meminjam cangkul kepada ketua RW. 

Lebih lanjut, Dedy menyatakan SF dan FI ini menjalin hubungan asmara. Namun akibat hubungan gelap diluar nikah akhirnya SF hamil. 

Karena tidak ingin terbongkar aibnya, maka FI mendatangi temannya berinisial N untuk meminta cara menggugurkan kandungan. N pun memberikan obat penggugur kandungan. 

"SF diberikan obat penggugur kandungan, setelah janin tersebut keluar lalu di kubur," terangnya.

Atas kejadian ini, SF, FI, dan N terjerat Undang-undang perlindungan anak pasal 77 A dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara

"Ancaman hukuman 10 tahun, undang-undang perlindungan anak, barang bukti yang diamankan berupa cangkul dan plastik warna hitam," kata Dedy. 

Dedy pun mengapresiasi kinerja Satreskrim dan unit PPA Polres Sukabumi yang telah mengungkap kasus tersebut.

REPORTER: CRP 3

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Entertainment30 Januari 2025, 16:00 WIB

Jisoo BLACKPINK Tanda Tangan Kontrak Dengan Warner Records Jelang Comeback

Menjelang comeback solo Jisoo BLACKPINK secara resmi menandatangani kontrak dengan Label Musik Amerika, yaitu Warner Record untuk membantunya dalam karir bermusik.
Jisoo BLACKPINK Tanda Tangan Kontrak Dengan Warner Records Jelang Comeback (Sumber : Instagram/@blisoo_official)
Life30 Januari 2025, 15:30 WIB

Mengenal Perbedaan Cranky vs Tantrum Pada Anak, Serupa Tapi Tak Sama Ya!

Cranky biasanya hanya berlangsung singkat, sementara Tantrum bisa berlangsung lebih lama.
Ilustrasi. Anak Mengamuk. Yuk, Mengenal Perbedaan Cranky vs Tantrum Pada Anak. (Sumber : Freepik/@MateusAndre)
DPRD Kab. Sukabumi30 Januari 2025, 15:15 WIB

Bertemu Buruh dan Honorer, Komisi IV DPRD Bahas Isu Ketenagakerjaan hingga PPPK di Sukabumi

Buruh meminta dilibatkan dalam setiap kasus atau masalah di perusahaan.
Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi bertemu perwakilan buruh buruh pada Kamis (30/1/2025). | Foto: Istimewa
Life30 Januari 2025, 15:10 WIB

Sudah Lelah dengan Kerjaan? Pertimbangkan Hal-Hal Ini Sebelum Memutuskan untuk Resign

Setiap orang pasti pernah merasa jenuh atau lelah dengan pekerjaan yang mereka jalani, apalagi jika pekerjaan tersebut terasa tidak lagi sesuai dengan harapan atau impian.
Ilustrasi Resign, Pertimbangkan Hal-Hal Ini Sebelum Memutuskan untuk Resign (Sumber : Freepik)
Sukabumi30 Januari 2025, 15:03 WIB

Tolak Skema PPPK Paruh Waktu, Ribuan Guru Honorer R3 Sukabumi Demo di DPRD

Ribuan guru honorer R3 Sukabumi menuntut kejelasan status kerja agar diangkat menjadi pegawai penuh waktu, bukan paruh waktu.
Ribuan guru honorer R3 Kabupaten Sukabumi mendatangi gedung DPRD Kabupaten Sukabumi untuk menolah skema PPPK paruh waktu. (Sumber Foto: SU/Ilyas)
Inspirasi30 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Operator Equipment Minimal SMA/SMK, Penempatan di Pabrik Sukabumi

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Lowongan Kerja Operator Equipment Minimal SMA/SMK, Penempatan di Pabrik Sukabumi. (Sumber : Freepik.com)
Life30 Januari 2025, 14:41 WIB

Red Flag di Tempat Kerja: 6 Tanda yang Menunjukkan Lingkungan Kerja Toxic

Lingkungan kerja yang sehat sangat penting bagi kesejahteraan karyawan dan kesuksesan perusahaan. Namun, tidak semua tempat kerja menciptakan atmosfer yang mendukung.
Ilustrasi Lingkungan Kerja Toxic, Red Flag di Tempat Kerja, 6 Tanda yang Menunjukkan Lingkungan Kerja Toxic (Sumber : Freepik)
Life30 Januari 2025, 14:31 WIB

Kapan Nisfu Sya'ban 2025? Cek Tanggal, Keutamaan, dan Amalannya

Malam Nisfu Sya'ban adalah salah satu malam istimewa dalam kalender Islam yang sangat dinantikan oleh umat Muslim setiap tahunnya.
Ilustrasi Malam Nisfu Sya'ban, Kapan Nisfu Sya'ban 2025? Cek Tanggal, Keutamaan, dan Amalannya (Sumber : Freepik/@sketchepedia)
Entertainment30 Januari 2025, 14:30 WIB

Ika Natassa Komentari Pernyataan Abidzar Al-Ghifari Soal Fans Fanatik K-Drama

Abidzar Al-Ghifari kembali menuai kritikan dari netizen setelah menyampaikan pernyataan kontroversial tentang penggemar fanatik drama korea ketika menjadi bintang tamu dalam podcast bersama Ariel Tatum.
Ika Natassa Komentari Pernyataan Abidzar Al-Ghifari Soal Fans Fanatik K-Drama (Sumber : Instagram/@abidzar73 dan @ikanatassa)
Sukabumi30 Januari 2025, 14:28 WIB

Angin Kencang Robohkan Pohon Sengon, Timpa Rumah Warga di Parakansalak Sukabumi

Kebutuhan mendesak adalah sembako dan bahan bangunan untuk rumah terdampak.
Pohon sengon yang menimpa rumah warga di Kampung Sukarame RT 05/05 Desa/Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi, Kamis (30/1/2025). | Foto: Tagana Kecamatan Parakansalak