Anggota DPRD Imbau Penambang Pasir di Ujunggenteng Sukabumi Segera Urus Izin

Rabu 16 Maret 2022, 21:53 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Paoji, menanggapi keberadaan kegiatan tambang pasir di Kampung Citarate RT 14/03, Desa Ujunggenteng, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi. Menurut Paoji, karena bukan kewenangannya, pemerintah daerah tidak bisa melakukan penutupan aktivitas penambangan ilegal tersebut.

"Terkait tambang pasir galian C, itu merupakan kewenangan provinsi. Adapun pihak pengusaha yang melakukan aktivitas seharusnya sudah mengantongi izin," katanya kepada sukabumiupdate.com, Rabu (16/3/2022).

Sehingga ia mengimbau pengusaha tambang pasir tersebut untuk segera mengurus izin. Selain itu ia juga mengusulkan pemerintah setempat bisa mengarahkan atau memfasilitasi mereka dalam mengurus perizinan tersebut.

"Seharusnya sebelum melakukan kegiatan tambang harus mengantongi izin terlebih dahulu, makanya pihak Pemdes, Muspika, maupun Kabupaten untuk memberikan arahan, agar ditempuh izinnya," terangnya.

Baca Juga :

Akan tetapi, lanjut Paoji, seandainya ada pengaduan berupa keluhan dari warga sekitar dengan secara formil melayangkan surat kepada DPRD, ia menyebut berdasarkan instruksi pimpinan akan menindaklanjutinya. 

"Tentu langkah kami menempuh secara prosedural," jelasnya.

Paoji menambahkan, setelah itu pihaknya kemudian memberikan surat rekomendasi kepada Satpol PP Kabupaten Sukabumi, untuk diteruskan ke Satpol PP provinsi untuk mendapatkan surat perintah penutupan.

photoLokasi kegiatan tambang pasir di Kampung Citarate RT 14/03, Desa Ujunggenteng, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi. - (Istimewa)</span

Sementara itu Plt Camat Ciracap, Gingin Ginanjar menuturkan, bahwa pada hari Jumat 18 Maret 2022 kemarin, pihaknya sudah ke lokasi penambangan bersama Kasi Trantibum Satpol PP Kewilayahan. Dalam peninjauan tersebut, Gingin mengaku sudah berkomunikasi.

"Sudah dikomunikasikan, bahkan dihimbau dan diarahkan mereka penambang agar mengurus surat izin," pungkasnya.

Baca Juga :

Sebelumnya diberitakan, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) Kabupaten Sukabumi menegaskan bahwa aktivitas galian Tambang Pasir di Kampung Citarate RT 14/03, Desa Ujunggenteng, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi  belum memiliki izin alias ilegal.

Kepala Disdagrin Kabupaten Sukabumi, Aam Amar Halim mengatakan, keberadaan Tambang Pasir tersebut sudah dilaporkan pihaknya ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI.

"Pada tahun 2014, Tambang Pasir tersebut sudah dilaporkan ke Kementerian ESDM dan Dirjen Minerba," kata Aam kepada sukabumiupdate.com, Senin (14/3/2022).

Sementara itu, Kasi Pertambangan Disdagrin Kabupaten Sukabumi, Alfian Abdurachman menjelaskan, Tambang Pasir tersebut hingga saat ini belum memiliki izin.

"Data di kita itu tidak ada (tidak tercatat) dan memang belum ada izin. Itu prosesnya memang harus ke provinsi dan pusat,” jelas Alfian saat dihubungi reporter sukabumiupdate.com, Senin (14/3/2022).

Ia menambahkan, pada tahun 2021 lalu, pihaknya juga sempat mendapatkan laporan yang sama terkait aktivitas Tambang Pasir itu dari masyarakat setempat. 

Namun, setelah pihaknya meninjau ke lokasi, tidak ditemukan aktivitas di lokasi yang disebutkan masyarakat tersebut.

“Untuk temuan kali ini, saya akan coba mendatangi lagi ke lokasi untuk meninjau dan akan membuat laporan ke pusat Dirjen Minerba,” ujarnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Bola23 Februari 2025, 21:46 WIB

Gagal Bawa U-20 ke Piala Dunia, Erick Thohir Pecat Indra Sjafri

PSSI memutuskan untuk mengakhiri kerja sama dengan Indra Sjafri sebagai pelatih Timnas Indonesia U-20.
Jelang laga Timnas Indonesia U-24 vs Uzbekistan di babak 16 Asian Games, pelatih Indra Sjafri telah menyiapkan taktik khusus (Sumber : dok.pssi)
Sukabumi23 Februari 2025, 21:28 WIB

Api Merembet dari Hawu, Rumah Panggung di Purabaya Sukabumi Ludes Terbakar

Rumah panggung milik Adsiah (65 tahun) warga Kampung Cipari RT 006/01, Desa Neglasari, Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi, ludes terbakar
Rumah panggung milik Adsiah (65 tahun) warga Kampung Cipari RT 006/01, Desa Neglasari, Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi, ludes terbakar pada Minggu (23/2/2025) | Foto : P2BK Purabaya
Sukabumi23 Februari 2025, 21:03 WIB

Wabup Andreas Gelar Open House, Komitmen Kerja untuk Semua Warga Sukabumi

Wakil Bupati Sukabumi, Andreas, menggelar acara open house di kediamannya di Kampung Pasir Reungit, Desa Jayabakti, Kecamatan Cidahu, Minggu (23/2/2025)
Ribuan warga menghadiri open house Wakil Bupati Sukabumi Andreas di kediamannya di Cidahu, Minggu (23/2/2025) | Foto : Ibnu Sanubari
Sukabumi23 Februari 2025, 21:00 WIB

SPI Sukabumi Temukan 3 Lahan Eks HGU Dikuasai Segelintir Orang, Minta GTRA Bertindak

DPC SPI Sukabumi menyoroti berbagai masalah ketimpangan kepemilikan tanah dan konflik agraria yang terjadi di Kabupaten Sukabumi.
Ketimpangan kepemilikan tanah dan konflik agraria yang terjadi di Kabupaten Sukabumi. | Foto : Ilustrasi kebun pIxabay
Life23 Februari 2025, 20:00 WIB

6 Hal Kritis di Usia 20-30 Tahun yang Harus Dihadapi Generasi Muda

Generasi muda di usia 20-30 tahun menghadapi banyak tantangan dan peluang yang akan membentuk masa depan mereka.
Ilustrasi. Hal Kritis di Usia 20-30 Tahun yang Harus Dihadapi Generasi Muda (Sumber : Pexels/AndreaPiacquadio)
Sukabumi23 Februari 2025, 19:51 WIB

Wabup Sukabumi Antar Almarhum Dedi Damhudi ke Peristirahatan Terakhir, Sebut Kehilangan Sosok Kakak

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Sukabumi, Dedi Damhudi, telah meninggal dunia pada Minggu (23/2/2025) dini hari.
Wakil Bupati Sukabumi, Andreas, saat berdoa di peristirahan terakhir almarhum Dedi Damhudi | Foto : Ibnu Sanubari
Life23 Februari 2025, 19:00 WIB

4 Cerita Mitos Curug Seribu di Bogor yang Menambah Daya Tarik Wisatawan

Disclaimer: meskipun cerita-cerita mistis ini menambah daya tarik Curug Seribu, penting untuk selalu berhati-hati dan menghormati tempat tersebut saat berkunjung.
Curug Seribu 100 Meter, Wisata Air Terjun Tertinggi di Bogor Jawa Barat. Foto: IG/@ferdinandpatar/@pesonaairterjunindonesia
Bola23 Februari 2025, 18:00 WIB

Link Live Streaming Malut United vs PSS Sleman di BRI Liga 1

Berikut ini link live streaming Malut United vs PSS Sleman akan berlangsung di Stadion Kie Raha, Minggu, 23 Februari 2025 mulai pukul 19.00 WIB.
Malut United vs PSS Sleman (Sumber : Vidio)
Musik23 Februari 2025, 17:00 WIB

Lewat Lagu Tawamu, Keisya Levronka Dedikasikan Karyanya untuk Sang Adik Tercinta

Segmen awal Official Music Video ini menyebutkan bahwa Lagu Tawamu didedikasikan oleh Keisya untuk sang adik, Lexi VallenoHavlenda yang mengalami musibah jatuh dari lantai 6.
Official Music Video Tawamu dari Keisya Levronka. Foto: YouTube/@KeisyaLevronkaChannel
Inspirasi23 Februari 2025, 16:34 WIB

Bayar Pajak Dapat Hadiah Umrah, Bapenda Sukabumi Jelaskan Regulasi dan Ketentuannya

Bapenda Kabupaten Sukabumi memastikan pemberian hadiah umrah gratis telah mendapat izin resmi dari Kemensos dan dilakukan melalui mekanisme pengundian yang transparan.
Program Gebyar Sipenyu: Bayar Pajak Berhadiah Umrah yang digagas Bapenda Kabupaten Sukabumi. (Sumber Foto: Istimewa)