SUKABUMIUPDATE.com - Pergerakan Tanah yang melanda dua Desa di Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi membuat 139 rumah rusak dan memaksa penghuninya untuk mengungsi ke tempat lebih aman.
Pergerakan tanah yang terjadi di Desa Tonjong dan Desa Pasirsuren itu terjadi sejak 2 Maret 2021, namun kondisinya saat ini semakin parah.
Dari data yang dihimpun, jumlah total Kepala Keluarga (KK) yang terdampak di kedua desa tersebut sebanyak 146 KK terdiri dari 614 Jiwa.
Salah satunya adalah Enung (43 tahun), warga RT 03/05, Kampung Nyalindung Desa Pasirsuren. Ditemui di Majelis Yayasan Muslim Cendekia, ia mengajak reporter sukabumiupdate.com melihat langsung rumahnya yang rusak berat akibat pergerakan tanah yang tak jauh dari Majelis, serta menceritakan kondisinya terkini.
Enung menyebut ia bersama suami dan ketiga anaknya kini terpaksa menghuni rumah kontrakan yang seatap dengan empat saudaranya di Kampung Pasir Kolotok RT 01/03 Desa Cikadu.
Sebelum mengungsi jauh dari kampung halamannya tersebut, Enung dan keluarga juga sempat mengungsi di Majelis Yayasan Muslim Cendekia selama satu minggu. Sehingga kunjungan Enung ke tempat pengungsian sementara tersebut dalam rangka membawa sisa barang keluarganya ke kontrakan.
"Untuk sementara saya ngontrak dulu, barang-barang juga saya bawa, karena majelis kan tempat umum jadi gak enak juga," ujarnya kepada sukabumiupdate.com, Rabu (16/3/2022).
Baca Juga :
Selama dua minggu berada di pengungsian, Enung mengaku resah dan kebingungan memikirkan nasib rumah beserta tanah miliknya. Yang saat ini ia butuhkan, kata Enung, adalah kejelasan mengenai apakah rumahnya bisa diperbaiki.
"Meski ada tempat sementara juga bingung, yang jadi beban hari ini apakah tanah rumah saya bisa diperbaiki atau tidak," ungkapnya.
Jikapun rumahnya tak bisa diperbaiki, ia ingin ada kepastian kapan dilakukan relokasi oleh pemerintah setempat.
"Keuangan menipis, mungkin untuk bulan ini dan bulan depan saya bisa bayar kontrakan, tapi kan gak tau untuk selanjutnya. Saya ingin kejelasan apakah tanah rumah saya masih bisa diselamatkan atau tidak, jika tidak bisa saya ingin kejelasan kapan ada relokasinya," tuturnya.
Terpisah, Camat Palabuhanratu, Ali Iskandar mengatakan akan ada pengkajian dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) mengenai kelayakan tanah yang akan dilakukan pada hari Selasa (22/3/2022) mendatang. Hal itu untuk memastikan tanah di kedua Desa tersebut masih dapat digunakan atau tidak.
"Insya Allah Selasa kita akan datangkan PVMBG untuk mengetahui apakah tanah di kedua wilayah desa ini masih dapat digunakan atau tidak, kalau memang sudah benar-benar rawan selanjutnya kita akan rencanakan perihal relokasi," ucap Ali usai melaksanakan rapat koordinasi masa transisi darurat bencana di balai Desa Pasirsuren.
Untuk rencana relokasi, Ali menyebut pihaknya sudah mempersiapkan dua tempat untuk dijadikan tempat relokasi warga korban bencana pergerakan tanah, diantaranya menyiapkan lahan kosong milik pemerintah Desa Pasirsuren dan milik PT Perkebunan Nusantara VIII yang letaknya di Desa Tonjong.
"Kita rencana sudah siapkan dua tempat yang akan direlokasi, tanah Desa dan milik PTPN. Namun kebanyakan memilih untuk di PTPN karena letaknya yang tidak terlalu jauh," jelasnya.
Selain itu, Ali Menyebutkan, dirinya bersama pemerintah Desa Tonjong segera mengadakan audiensi dengan PTPN VIII. Direncanakan audiensi tersebut baru bisa dilaksanakan pada hari Senin (21/3/2022) mendatang.
"Sudah kami rencanakan untuk melakukan audiensi dengan PTPN VIII, nanti hari Senin depan. Setelah mendapat persetujuan, baru akan kita data apakah untuk masyarakat yang rumahnya rusak berat saja atau rusak ringan maupun sedang juga dilibatkan. Memang membutuhkan proses yang cukup panjang," pungkasnya.
REPORTER: CRP 3
Cek Video Lainnya:
Pergerakan Tanah di Palabuhanratu Sukabumi, Desa Diminta Buka Posko