SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan atau Diskumindag bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Sukabumi melakukan pengecekan dan pengawasan stok minyak goreng ke distributor dan swalayan yang berada wilayah di Kecamatan Citamiang, Selasa (15/3/2022).
Dalam kegiatan tersebut turut hadir Walikota Sukabumi, Kapolres Sukabumi Kota, Sekda Kota Sukabumi dan Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota.
Kepala Seksi Pengawasan Barang Diskumindag Kota Sukabumi, M Rifki mengatakan, tujuan kegiatan tersebut untuk mengetahui stok minyak goreng di distributor dan beberapa toserba ataupun pasar di wilayah Kota Sukabumi ditengah adanya isu kelangkaan dan penimbunan bahan pokok tersebut.
"Ya, hari ini kami dari unsur Forkopimda Kota Sukabumi melaksanakan pengecekan ketersediaan minyak goreng ke salah satu distributor kemudian ke salah satu pasar yang ada di Kota Sukabumi," ujarnya.
Rifki menambahkan, pada prinsipnya stok minyak goreng di Kota Sukabumi itu mencukupi, sehingga ia meminta masyarakat untuk tidak panic buying terhadap fenomena yang terjadi.
"Juga tidak ada penimbunan, karena penimbunan itu sesuai dengan kategori peraturannya harus 3 kali lipat dari stok yang ada," jelasnya.
Sementara itu Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sy Zainal Abidin menambahkan, Apabila kedapatan adanya penimbunan, pihak Kepolisian tidak segan-segan akan menindak lanjuti untuk diproses hukum.
"Iya, kalau ada penimbunan kita akan tindak, untuk barang yang datang kemarin tadi pagi sudah tinggal setengah kapasitas dan ini bergulir, akan terus didistribusikan, jadi aman," ujarnya.
Adapun hasil pengecekan stok minyak goreng untuk kebutuhan masyarakat di CV Kota Baru yang berada di Jalan Pelabuhan II Kelurahan Cikondang dan Swalayan Ramayana di Jalan Tipar Gede Kelurahan Tipar terdapat sebanyak 29.000 liter per minggu.
"Tidak ditemukan adanya penimbunan. Namun terkendala dari pengurangan jumlah, serta keterlambatan pengiriman dari pusat atau produsen," tandas Zainal.