SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah memutuskan memberikan subsidi minyak kepala sawit atau minyak goreng jenis curah sebesar Rp 14.000 per liter. Subsidi diberikan dari dana Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), dari yang sebelumnya hanya untuk minyak goreng kemasan.
Hal itu disampaikan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto seusai rapat terbatas dan tertutup dengan Presiden Joko Widodo.
"Pemerintah memutuskan akan mensubsidi harga minyak kelapa sawit curah itu sebesar Rp 14.000 per liter," kata Airlangga dikutip dari Tempo, Selasa (15/3/2022).
Hanya saja, Airlangga tidak menjelaskan secara rinci apakah Rp 14 ribu adalah besaran subsidi per liternya atau pemerintah mengguyur subsidi agar harga jualnya di masyarakat bisa Rp 14 ribu. Sebab, Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng curah saja cuma Rp 11.500 per liter.
Sebelumnya pemerintah sudah menggelontorkan subsidi untuk minyak goreng kemasan agar bisa menekan harga yang sedang melambung. Sehingga, harga bahan memasak itu dapat dibanderol Rp 14.000 per liter di ritel modern.
Anggaran subsidi yang saat itu diumumkan pada Januari 2022 mencapai Rp 3,6 triliun. Kala itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga menjelaskan alasan pemerintah tak mensubsidi minyak goreng curah kala komoditas itu mengalami lonjakan harga.
Ia mengatakan sempat ada perdebatan yang cukup panjang mengenai intervensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara untuk minyak goreng curah dan kemasan.
"Kalau minyak goreng curah, instrumen APBN itu sulit banget untuk masuk ke sananya. Lebih mudah minyak goreng kemasan karena ada pabrikannya," ujar Sri Mulyani dalam rapat bersama Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat, Kamis, 27 Januari 2022.
Airlangga menjelaskan kebijakan subsidi produk curah diambil karena memperhatikan situasi penyaluran dan keadaan distribusi minyak goreng saat ini. Lalu pemerintah juga memperhatikan situasi global, di mana terjadi kenaikan harga-harga komoditas. "Termasuk minyak nabati dan di dalamnya juga termasuk, minyak kelapa sawit," kata dia.
Airlangga: Harga Minyak Goreng Kemasan Sesuai Keekonomian
Airlangga lagi-lagi tidak memberikan penjelasan rinci apakah pemerintah secara bersamaan mencabut subsidi minyak goreng kemasan. Ia hanya menyebut harga produk kemasan akan menyesuaikan terhadap nilai daripada keekonomian.
Sehingga, kata dia, pemerintah berharap nilai keekonomian tersebut akan membuat minyak goreng tersedia di pasar modern dan tradisional. Kapolri, kata dia, akan menjamin ketersediaan dan kelancaran pasokan.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan pihaknya sudah turun ke pasar untuk menghadapi kebijakan ini. Polisi, kata dia, turun untuk mengetahui mekanisme pasar terkait perkembangan situasi harga minyak goreng.
Listyo pun menyebut Rp 14 ribu adalah HET minyak goreng curah yang baru dan sudah mengalami perubahan. "Kami dari kepolisian siap mengawal, sehingga jaminan distribusi dan ketersediaan di pasar betul-betul riil," kata dia.
SUMBER: TEMPO.CO