SUKABUMIUPDATE.com - Rasa bingung dialami pasangan suami istri Evi Susanti (25 tahun) dan Abdul Muslih (31 tahun) menjelang operasi pemisahan bayi kembar siam Queenetha Zaina dan Queenesha Zahira. Pasalnya, biaya operasi kedua bayi asal Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi itu mencapai Rp 1,5 miliar.
Waktu terus berjalan, sedangkan Queenetha Zaina dan Queenesha Zahira dijadwalkan menjalani operasi pada April 2022 mendatang di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung.
Baca Juga :
Maka dari itu, hingga kini orang tua bayi kembar siam, Evi Susanti dan Abdul Muslih berharap uluran tangan para dermawan. Mengingat Muslih hanya bekerja sebagai kurir pengantar barang.
Evi menyatakan, sangat berharap buah hatinya itu dioperasi. Sebab apabila tidak, dia khawatir dengan kondisi kesehatan kedua bayi yang lahir melalui operasi sesar Senin, 28 Juni 2021.
“Kami sudah tak punya jalan lain, kalau ada dana ya langsung bisa di operasi tapi kalau tak ada ya tak akan bisa [dioperasi]. Semakin lama anak saya dibiarkan, semakin besar juga efek yang terjadi," ujar Evi, kepada sukabumiupdate.com, Senin (14/3/2022).
Sementara itu, bibi bayi kembar siam tersebut, Hilda menyatakan sebelumnya operasi sudah dijadwalkan sejak Januari-Februari 2022. Namun karena belum adanya biaya maka dijadwalkan lagi pada April mendatang.
“Dokter di RS Hasan Sadikin menyatakan semua sudah siap, namun kami terkendala biaya untuk operasi," ujar Hilda.
Menurut dia, upaya menggalang dana untuk biaya operasi sudah dilakukan melalui kitabisa.com dan terkumpul Rp 350 juta dan jumlah tersebut belum termasuk pemotongan administrasi dan lainnya.
Namun uang yang terkumpul dari para donatur itu masih begitu jauh untuk mencapai Rp 1,5 miliar. Upaya terus dilakukan termasuk ke BPJS kesehatan.
Hilda menyatakan, dari pihak BPJS menyatakan dapat mengcover biaya operasi namun pada akhirnya hanya dapat mengcover seperempatnya saja.
“BPJS sendiri awalnya bilang bisa mengcover [biaya operasi] dan mereka sendiri [BPJS Kesehatan] yang menelusuri ke [BPJS] Bandung, pada akhirnya sekitar 2 bulan yang lalu ada tembusan langsung dari BPJS pusat ke Sukabumi yang bilang bahwa BPJS hanya bisa mengcover seperempatnya saja dan itu pun sudah terpotong biaya melahirkan kemarin," ujarnya.
Hilda menyebut Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi dan Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi sudah berkunjung ke kediaman bayi kembar siam di Perumahan Permata Indah Blok W, No 18, RT 18/03, Desa Bojongraharja, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi.
Namun hingga saat ini belum ada kabar lebih lanjut untuk mencarikan solusi biaya operasi pemisahan bayi Zaina dan Zahira.
Pemerintah Desa Bojongraharja, kata Hilda sudah membuat proposal bantuan ke perusahaan-perusahaan, tetapi hingga saat ini belum ada titik terangnya.
"Saya memohon kepada siapapun, apakah bupati, gubernur, pejabat, menteri atau presiden agar terketuk hatinya untuk ikut membantu permasalahan kami, karena jika tidak segera dioperasi kedua keponakan kami tidak bisa hidup normal ada kelainan pada tulang punggung," jelasnya.
Reporter: CRP 3