SUKABUMIUPDATE.com - Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi Fraksi PPP, Andri Hidayana angkat bicara terkait kabar maraknya pungutan liar atau pungli di kawasan wisata Geopark Ciletuh Palabuhanratu yang kembali viral. Ia mengaku sangat kecewa kepada stakeholder pariwisata di Kabupaten Sukabumi, yang hingga saat ini belum membuat sebuah perangkat yang bisa meminimalisir kejadian serupa terulang kembali.
Perangkat tersebut, kata Andri, yaitu berupa tim saber pungli pariwisata. Selain itu, ia mengusulkan di setiap objek wisata dibuat papan informasi pengaduan dan mencantumkan nomor kontak tim tersebut.
"Kan yang namanya liburan atau berwisata tentu semua butuh kenyamanan dan ketenangan. Kita sebagai pribumi harus bisa hadir memberikan kenyamanan dan keamanan kepada pengunjung agar mereka dalam berlibur mendapat kesan yang baik, sehingga bukan hanya sekali berkunjung kedepannya bisa datang lagi membawa kawan atau sahabatnya untuk mengunjungi objek wisata di Kabupaten Sukabumi, khusus ke Geopark Ciletuh Palabuhanratu," katanya kepada sukabumiupdate.com, Sabtu (12/3/2022).
Baca Juga :
Menurut Andri, ulah segelintir oknum masyarakat seperti itu merugikan dunia pariwisata Kabupaten Sukabumi, karena merusak citranya di mata wisatawan dari luar daerah.
"Saya selaku pribumi atau putra daerah di Geopark Ciletuh, sering kali mendengar hal (pungli) itu, akan tetapi selalu memberikan pemahaman dan edukasi kepada para pegiat pariwisata di Geopark Ciletuh, agar menjaga nama baik dan citra baik pariwisata," tambahnya.
Andri menuturkan, Komisi I sendiri saat ini sedang menggodok sebuah Perda tentang Desa Wisata, dimana didalamnya mengatur tentang pariwisata di desa-desa, sehingga desa mempunyai kewenangan dan memperoleh anggaran khusus untuk mengembangkan dan membangun objek wisata di desa.
"Objek wisata yang dibangun oleh APBD Kabupaten, maupun provinsi, atau lainnya, pasti adanya di desa-desa, dengan sendirinya akan menjadi salah satu objek wisata yang dikelola oleh desa itu, ujung-ujungnya untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sukabumi. Mudah mudahan Raperda bisa selesai di pertengahan bulan ini," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Pungutan liar atau pungli, salah satu masalah klasik pengembangan pariwisata di Kabupaten Sukabumi Jawa Barat khususnya di kawasan Geopark Ciletuh kembali viral. Kali ini lebih heboh karena yang komplain ada pelaku travel wisata yang notabene jadi salah satu tulang punggung industri pariwisata.
Informasi ini dibagikan oleh akun instagram @hic-travel yang mendapatkan pengalaman kurang menyenangkan saat membawa wisatawan jalan-jalan ke sejumlah destinasi alam di wilayah Geopark Ciletuh Sukabumi. Melalui rekaman video, korban mengaku berkali-kali digetok tarif parkir tidak wajar, tanpa karcis oleh oknum warga.
Mengutip suara.com, Saking kesalnya, pria ini menyebut Sukabumi sebagai tempat pungli. Harga untuk parkir sendiri sangat mahal, mulai dari Rp 40 ribu sampai Rp100 ribu. Pria ini semakin kesal karena penarik uang parkir tidak pernah memberikan tiket sebagai bukti.