SUKABUMIUPDATE.com - Kementerian Sosial (Kemensos) telah menyalurkan program bansos sembako tunai untuk periode Januari, Februari dan Maret 2022 untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kota Sukabumi.
Dilansir dari Website resmi Pemkot Sukabumi, Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Kota Sukabumi, Ageng Basuki menyatakan, bantuan tersebut sebelumnya merupakan program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan sekarang dinamakan Bantuan Sosial Sembako (BSS).
Baca Juga :
Menurut Ageng, penyaluran bansos sembako tunai itu dilakukan oleh PT Pos Indonesia kepada KPM. Dari program tersebut setiap KPM menerima uang tunai Rp 200 ribu per bulan kemudian uang tersebut dibelanjakan bahan pangan.
“KPM akan menerima bantuan sebesar Rp 200.000 per bulan dan dapat dibelanjakan dimana saja, tidak hanya di e-warong. Selain diberikan langsung kepada KPM, penyerahan bantuan juga dilakukan dengan dua cara lainnya yaitu pembayaran melalui komunitas dan melalui Kantor Pos,” ujar Ageng.
Menurutnya saat ini tugas Dinsos hanya dalam fungsi pengawasan saja, untuk memastikan bantuan diterima oleh KPM.
Dijelaskan pula, bantuan ini akan disalurkan dalam beberapa tahap dan untuk tahap pertama, bantuan disalurkan kepada 8.045 KPM di Kota Sukabumi.