SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sukabumi, mendampingi Bareskrim Polri dan Kemensos RI, melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi terkait penyaluran bantuan sosial (bansos) tunai pengganti BPNT yang sempat menjadi permasalahan hingga timbul kericuhan di Desa Neglasari, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi, pada Kamis 24 Februari 2022 lalu.
Kepala Dinsos Kabupaten Sukabumi, Harun Al-Rasyid mengatakan, kegiatan monitoring tersebut untuk memastikan agar kejadian serupa tidak terjadi kembali di masa mendatang.
Harun menambahkan, evaluasi perlu dilakukan sebagai bahan perbaikan proses penyaluran bantuan kepada KPM kedepannya.
"Dalam penyaluran BPNT tunai, sudah ada aturan juklak dan juknisnya. Pada intinya, KPM punya hak untuk mendapatkan jumlah bantuan atau uang yang sesuai," kata Harun kepada sukabumiupdate.com, Sabtu (5/3/2022).
Sebelumnya diberitakan, Bareskrim Polri mendatangi Desa Neglasari, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi, untuk melakukan monitoring dan pemeriksaan pelaksanaan penyaluran Program Sembako tunai pengganti Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Baca Juga :
Penyidik Bareskrim Polri Kombes Iksantyo Bagus Pramono menyatakan dari hasil monitoring dan pemeriksaan bahwa aturan soal Program Sembako belum sepenuhnya dipahami. Selain itu, dia menyatakan tidak ada niat jahat dari penyaluran Program Sembako di desa tersebut. "Secara hukum, niat jahatnya tidak ada. Secara syarat formil dan materiilnya belum terpenuhi," jelasnya.
"Namun Ini sebagai jadi pelajaran, bahwa aturan yang baru harus segera disampaikan. Sehingga nanti kita dapat memberikan masukan kepada pemerintah daerah melalui kadinsos, pak sekda untuk memberikan sosialisasi kepada para camat, kepala desa agar sama persepsinya,” imbuhnya.
Iksantyo menyatakan, Program Sembako ini harus berjalan. Dia menegaskan apabila ada yang mengganggu maka akan berhadapan dengan aparat.
“Kita sampai datang ke sini memastikan program tidak boleh diganggu, harus berjalan dan sampai ke KPM tanpa ada potongan dan intimidasi sebagainya,” jelasnya.
Dalam kegiatan tersebut, hadir staf Inspektorat Jenderal Kemensos Osep Mulyani, staf Direktorat Penanganan Fakir Miskin Wilayah 1 Jabar dan Sumatra Dondon Permana, Kadinsos Kabupaten Sukabumi Harun Al-Rasyid, Camat Lengkong Dedi Ruswani, Kapolsek Lengkong, Kades Neglasari dan BPD.
Baca Juga :
Penyaluran Bansos di Desa Neglasari Kecamatan Lengkong Kabupaten Sukabumi diwarnai keributan, pada Kamis, 24 Februari 2022. Kepala desa dan ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) terlibat keributan, cekcok soal prosedur belanja sembako dari uang yang diterima KPM.
Dalam program ini KPM menerima uang tunai Rp 200 ribu per bulan tapi karena disalurkan tiga bulan sekaligus yaitu Januari, Februari dan Maret maka per KPM mendapatkan Rp 600 ribu. Uang yang diterima KPM itu selanjutnya harus dibelanjakan bahan pangan yang meliputi sumber karbohidrat, protein hewani, protein nabati serta vitamin dan mineral.
Ketua BPD Neglasari menyatakan keributan yang terjadi saat penyaluran bantuan sembako pengganti BPNT di desa tersebut berawal dari protes KPM sebab nilai dari komoditi yang dibeli di BUMDes tidak mencapai Rp 600 ribu.
Sementara itu, Kades Neglasari menuturkan pangan atau sembako yang dibeli oleh KPM sudah memenuhi 4 komoditi, ada beras, daging ayam, tahu, tempe dan buah apel. Kades menegaskan uang dari Program Sembako memang bisa dibelanjakan sembako oleh KPM di mana saja. Namun harus dikontrol karena aturannya uang itu harus jadi sembako, bukan barang lainnya, jadi harus ada nota belanja dan lainnya.