Pemilik Kafe di Papua Jadi Tersangka Kasus TPPO 4 Mojang Sukabumi, Ini Perannya

Senin 28 Februari 2022, 11:33 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Penyidik Satuan Reskrim Polres Paniai telah menetapkan pemilik kafe "Three in One" di Bayabiru, Kabupaten Paniai, Papua berinisial HK sebagai tersangka kasus human trafficking atau tindak pidana perdagangan orang (TPPO) empat remaja perempuan asal Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Kapolres Paniai AKBP Abdus Syukur mengatakan, penyidik Polres Paniai menetapkan HK sebagai tersangka setelah sebelumnya diperiksa sebagai saksi. HK, lanjutnya, menyediakan tempat bernyanyi dengan mempekerjakan empat korban tersebut.

Baca Juga :

4 Perempuan Korban TPPO ke Papua Sudah Tiba di Sukabumi, Disambut Haru Keluarga

Menurut AKBP Abdus Syukur, keempat remaja perempuan asal Sukabumi itu bekerja di kafe milik HK, setelah sebelumnya mereka dipekerjakan di lokasi penambangan emas 99 hingga kasusnya terungkap dan ditangani Polres Paniai.

"99 dan Bayabiru merupakan dua lokasi penambangan emas yang hanya dapat dijangkau dengan menggunakan helikopter atau pesawat berbadan kecil" kata AKBP Abdus Syukur seperti dilansir suara.com--jejaring sukabumiupdate.com dari Antara, Minggu (28/2/2022).

Dia menambahkan, tersangka HK dikenakan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan atau Pasal 68 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Dikutip dari Tribatanews Papua, adapun barang bukti dalam kejadian ini yaitu KTP ke empat korban dan bukti transfer, yang pertama senilai 50.000.000 (lima puluh juta) dan yang kedua senilai 19.000.000 (sembilan belas juta).

photoempat perempuan muda korban TPPO disambut haru keluarga setelah tiba di Polres Sukabumi, Rabu (23/2/2022) malam. - (Istimewa)</span

Keempat remaja korban TPPO itu adalah AN (25), IA (18), NS (18), dan SZ (17) yang diserahkan ke anggota Polres Sukabumi sejak Selasa (22/2/2022).

"Kasus human trafficking ini terungkap setelah keluarga salah satu dari empat korban melaporkannya ke Polres Sukabumi," tandas AKBP Abdus Syukur.

Dengan begitu, total empat orang telah ditetapkan kepolisian sebagai tersangka dalam kasus ini.

Baca Juga :

Peran Para Pelaku

Diberitakan sebelumnya, 4 perempuan asal Kabupaten Sukabumi Jawa Barat yang 'dijual' ke Papua untuk dijadikan pekerja seks komersial telah tiba di Palabuhanratu (23/2/2022) malam. Polres Sukabumi tak hanya menjemput para korban tapi juga membawa dua tersangka dari sindikat TPPO ini, yaitu perempuan berinisial I alias mami yang menjadi mucikari dan seorang laki-laki yang diduga sopirnya.

photoI alias Mami, mucikari yang membawa 4 perempuan muda Sukabumi untuk dijadikan PSK di Papua - (istimewa)</span

"Untuk tersangka hasil koordinasi kami dengan Polres Paniai Papua ada tiga tersangka namun 1 tersangka TKPnya Paniai jadi diproses di sana, dua tersangka kami bawa ke Kabupaten Sukabumi," jelas Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah kepada awak media saat itu.

Pada 17 Februari 2022 lalu, Polres Sukabumi lebih dulu mengamankan DR (37 tahun). Pria warga Jayanti, Kecamatan Palabuhanratu, yang bertugas mencari perempuan muda untuk dibawa ke Papua. Dalam pernyataan resmi kepolisian, DR berperan menjadi perantara, mencari korban untuk dijual dan dijadikan Pekerja Seks Komersial atau PSK di wilayah Provinsi Papua, dengan upah Rp 1 juta rupiah per orang.

Saat itu, Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah mengatakan, DR melakukan TPPO sejak bulan Oktober 2021, dengan menjaring para korban melalui media sosial. "Korban dijanjikan kerja di kafe, iming-imingnya mendapat gaji Rp 2-7 juta untuk wanita yang mau bekerja. Nanti selama 6 bulan boleh pulang," jelasnya.

Setelah direkrut dan sempat dikumpulkan dulu oleh DR, keempat korban ini dijemput Mami ke Palabuhanratu dan dibawa ke Papua. DR mendapatkan upah senilai Rp 4 juta, untuk 4 perempuan muda yang berhasil direkrutnya.

photoDR (37 tahun) warga Kampung Jayanti, Desa Jayanti, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi diamankan Polres Sukabumi diduga terlibat kasus Human Trafficking. - (Istimewa)</span

Sesampainya di Papua, para korban awalnya dipekerjakan di sebuah kafe, namun karena sepi lanjut Kapolres, Mami membawa keempat korban ini kepada HK.

"HK tak hanya mempekerjakan para korban sebagai pemandu lagu tapi memaksa jadi PSK dan tidak diperbolehkan pulang. Boleh pulang jika para korban membayar biaya perjalanan dan hidup selama di Papua," terang AKBP Deddy.

Kapolres kemudian menjelaskan keempat korban ini dijual kepada HK, Rp 80 juta per orang. "Jadi keempat korban dijual sekira Rp 320 juta," bebernya. 

Atas kejahatan yang dilakukan para tersangka ini, polisi bakal menjerat dengan Undang undang Pemberantasan TPPO dengan ancaman hukuman 3 hingga 15 tahun.

SUMBER: SUARA.COM/ TRIBATANEWS PAPUA

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Inspirasi22 November 2024, 15:00 WIB

Loker Sukabumi Sebagai Cook/Commis 1 Minimal SMK, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi. Loker Sukabumi Sebagai Cook/Commis 1 Minimal SMK, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 14:55 WIB

Debat Publik II Pilbup Sukabumi 2024, Tim Asep Japar - Andreas: Visi Misi

Ajang adu gagasan pasangan calon ini disiarkan secara langsung oleh stasiun tv nasional atau bisa diakses melalui kanal youtube sukabumiupdate.com.
Paslon 02 pilkada kabupaten sukabumi 2024, Asep Japar - Andreas (Sumber: dok kpu kabupaten sukabumi)
Life22 November 2024, 14:39 WIB

Media Sosial: Senjata Baru dalam Kampanye Politik?

Media sosial mengubah kampanye politik: cepat, luas, dan interaktif. Namun, hoaks dan manipulasi jadi tantangan. Bagaimana memanfaatkan peluangnya tanpa terjebak risikonya? Simak ulasannya di sini!
Media sosial: alat kampanye politik yang efektif, tapi penuh tantangan. Bijaklah dalam menggunakan dan menerima informasi! (Sumber : freepik)
Food & Travel22 November 2024, 14:30 WIB

Wisata Alam Karacak Valley, Menikmati Keindahan Hutan Pinus dan Curug di Garut Kota

Karacak Valley Garut adalah pilihan yang tepat untuk wisatawan yang mencari ketenangan dan keindahan alam yang masih asri.
Kawasan Taman Wisata Karacak Valley terletak di perbukitan dengan pemandangan hutan pinus yang masih asri. Foto: IG/karacak_valley
Sukabumi Memilih22 November 2024, 14:28 WIB

Debat Publik II Pilbup Sukabumi 2024, Tim Iyos-Zainul: Pengalaman 38 Tahun

Dengan pengalaman Pak Iyos selama 38 tahun di pemerintahan dan Pak Zainul yang juga berpengalaman dalam mengelola pemerintahan, kami tetap percaya diri.
Paslon 01 Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024 (Sumber: dok kpu kabupaten sukabumi)
Bola22 November 2024, 14:00 WIB

Prediksi Persib Bandung vs Borneo FC di Liga 1 2024/2025: H2H, Susunan Pemain dan Skor

Persib Bandung vs Borneo FC akan tersaji malam ini Jumat (22/11/2024), mulai pukul 19.00 WIB.
Persib Bandung vs Borneo FC akan tersaji malam ini Jumat (22/11/2024), mulai pukul 19.00 WIB. (Sumber : X/@BorneoSMR/@persib).
Sukabumi22 November 2024, 13:57 WIB

Lewat Inovasi Kesehatan, Kota Sukabumi Raih KIJB 2024 Pemprov Jabar

Reni mengapresiasi prestasi Puskesmas Sukakarya.
Puskesmas Sukakarya Kota Sukabumi meraih KIJB 2024 di Trans Hotel, Kota Bandung, Kamis, 21 November 2024. | Foto: Istimewa
Nasional22 November 2024, 13:56 WIB

Kronologi Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Berawal dari Masalah Tambang

Berikut kronologi polisi tembak polisi di Solok Selatan menurut Kapolda Sumbar Irjen Suharyono.
Ilustrasi. Peristiwa polisi tembak polisi terjadi di Solok Sumbar. | Foto : Pixabay
Sukabumi Memilih22 November 2024, 13:50 WIB

Profil Teddy Lesmana, Panelis di Debat ke II Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024

Teddy Lesmana yang saat ini terpilih jadi panelis di debat Pilbup 2024 adalah sosok yang menginspirasi karena dedikasinya dalam dunia pendidikan dan hukum.
Teddy Lesmana saat ini berprofesi sebagai Dekan Fakultas Hukum, Bisnis dan Pendidikan di Nusa Putra University Sukabumi. (Sumber : Instagram/@teddyzeeous).
DPRD Kab. Sukabumi22 November 2024, 13:34 WIB

Apresiasi Kunjungan KPK, Ketua DPRD Sukabumi: Perkuat Komitmen Bersama Perangi Korupsi

Menurut Budi, kegiatan ini merupakan program rutin tahunan yang dilakukan oleh KPK untuk memberikan pendidikan antikorupsi kepada pemerintah daerah.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali. (Sumber : SU/Ilyas)