SUKABUMIUPDATE.com - Sebagian bangunan salah satu rumah warga yang berada di bahu jalan provinsi ruas Surade-Ujunggenteng tepatnya di Kampung Ujunggenteng Desa Ujunggenteng, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, akan dibongkar. Pembongkaran ini sebagai salah satu solusi dalam mengatasi masalah banjir musiman yang sering terjadi di kawasan tersebut.
Rencana ini diputuskan setelah adanya peninjauan dari perwakilan Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBMPR) Provinsi Jawa Barat beserta Satpol PP Ciracap dan tokoh masyarakat setempat hingga digelar proses mediasi bersama pemilik bangunan, Sabtu 26 Februari 2022.
Kepala Satuan Pelayanan Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Wilayah IV DBMPR Provinsi Jawa Barat, Entis Sutisna mengatakan, dalam mediasi tersebut telah disepakati adanya pembongkaran sebagian bangunan berupa teras beton karena dinilai melanggar Garis Sempadan Bangunan (GSB).
Selain itu kontur teras tersebut dimiringkan hingga badan jalan yang otomatis membuat air hujan turun langsung menggenang ke ruas jalan depan bangunan tersebut.
Baca Juga :
Dalam proses mediasi, lanjut Entis, sang pemilik bangunan tersebut juga telah mengakui kekeliruannya karena telah membuat bangunan tanpa konsultasi dan ijin.
"Sehingga kami sepakat untuk dibongkar sebagian bangunan dan akan membuat drainase untuk pembuangan air ke arah pantai," kata Entis kepada Sukabumiupdate.com, Sabtu 26 Februari 2022.
Entis pun memastikan bahwa pemilik bangunan mengaku bersedia teras beton didepan kios bensinnya itu dibongkar.
"Tadi sudah ada kesepakatan dan pemilik bangunannya sudah siap dibongkar. Pihak Bina Marga akan membantu untuk membongkarnya dengan pemilik bangunan," tandasnya.
Baca Juga :
Sebelumnya diberitakan, Jalan provinsi ruas Surade - Ujunggenteng, tepatnya di Kampung/Desa Ujunggenteng, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, menjadi lokasi langganan banjir ketika datang musim hujan. Masalah ini kemudian dikeluhkan warga sekitar.
Teranyar, untuk meluapkan kekesalannya, warga kemudian melakukan aksi protes kepada pemerintah berupa menebar ikan di jalan yang menjadi akses vital menuju TPI (Tempat Pelelangan Ikan) dan kawasan wisata tersebut, Jumat (25/2/2022).
Menanggapinya, Kepala Satuan Pelayanan Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Wilayah IV Entis Sutisna menegaskan bahwa dalam hasil evaluasinya, banjir tersebut terjadi selain karena intensitas hujan juga karena adanya alih fungsi lahan dan bangunan di kawasan tersebut.
Karena sebelum adanya alih fungsi, Entis memastikan tidak pernah terjadi genangan air atau banjir sebelumnya di kawasan tersebut karena air hujan terbuang langsung ke outlet (pembuangan air).
"Tapi karena adanya alih fungsi lahan, yang tadinya itu tempat buangan air sekarang jadi bangunan, otomatis air tertahan dan menggenang di badan jalan," ujarnya.