SUKABUMIUPDATE.com - Pemanggilan empat petani asal Lengkong Kabupaten Sukabumi oleh pihak kepolisian atas laporan manajemen perkebunan pemegang HGU, mendapat respon dari berbagai kalangan, termasuk DPRD Provinsi Jawa Barat. Hasim Adnan, Sekretaris Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) DPRD Jabar angkat bicara perihal pemanggilan ini dan mewanti-wanti agar tidak terjadi upaya kriminalisasi kepada petani.
“Saya minta kepada kepolisian untuk tidak masuk dalam jebakan pihak pelapor yang mengarah pada kriminalisasi para petani”, tegas Hasim kepada awak media.
Terlebih, demikian Hasim melanjutkan, dari informasi yang didapatnya, posisi HGU (Hak Guna Usaha) perusahaan perkebunan tersebut sudah habis sejak setahun lalu (Mei 2021) dan kemungkinan tidak ada perpanjang lagi, mengingat sebagian besar lahannya sudah tidak produktif lagi.
“Saya berharap jajaran aparat penegak hukum, untuk dapat mengawal program Presiden RI terkait landreform, atau reforma agraria yang sudah berjalan selama ini”, tambah pria yang juga menjabat Sekretaris Komisi 3 DPRD Jabar ini.
Baca Juga :
Lebih lanjut menurut Hasim, meski pemanggilan kepada empat petani baru sebatas sebagai saksi, ia berharap Polsek Lengkong bisa memediasi agar tidak terjadi konflik berkelanjutan, sepanjang belum ada kepastian hukum yang mengikat kedua belah pihak.
“Jadi dari pengalaman yang sudah-sudah, biasanya konflik agraria yang melibatkan petani dengan korporasi adalah mengkriminalkan petani dengan dalih penyerobotan lahan atau penguasaan lahan. Lalu dari celah ini, biasanya akan memposisikan petani sebagai kriminal”, lanjut Hasim.
“Nah, agar tidak ada lagi praktik-praktik kriminalisasi petani, termasuk dalam sengketa lahan ini. Saya akan terus memonitor dan mengawal, serta mendorong penguatan organisasi petani, dalam hal ini, teman-teman yang tergabung dalam Serikat Petani Indonesia”, pungkas Hasim.