SUKABUMIUPDATE.com - Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Andri Hidayana angkat bicara terkait pelaporan 4 petani di Kecamatan Lengkong, yang dilaporkan manajemen perkebunan pemegang HGU ke pihak kepolisian. Menurut Andri, pelaporan itu berlebihan karena yang dilakukan petani adalah membangun saung (gubuk) organisasi, yaitu Serikat Petani Indonesia atau SPI bukan bangunan permanen.
Menurut anggota Komisi 1 dari Fraksi PPP ini, yang dilakukan petani adalah memfasilitasi tempat untuk bersilaturahmi dan berdiskusi menyikapi izin Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan yang akan habis masa berlakunya tahun ini.
"Saya secara personal atau komisi dalam waktu dekat akan mengundang pihak perusahaan untuk menanyakan hal itu. Perlu diketahui DPRD dalam hal ini komisi I, sebulan terakhir melaksanakan monev terkait keberadaan perusahaan bidang perkebunan, pertambangan dan yang lainnya yang ada di wilayah Kabupaten Sukabumi," jelasnya.
"Hingga 100 hari kedepan, kita monev dan diminta laporan untuk bahan rekomendasi perusahaan mana saja yang layak dipertahankan. Perusahaan mana saja yang akan kita rekomendasikan untuk di cabut atau tidak diperpanjang izinnya," sambung Andri.
Baca Juga :
HGU PT Djaja perkebunan Sindu Agung sendiri lanjut Andri, izin HGUnya berakhir 31 Desember 2022. Jadi termasuk yang akan dievaluasi oleh Komisi 1 DPRD, terkait lahan selama ini dimanfaatkan, termasuk dampak di masyarakat terkait keberadaan perusahaan
"Kita akan cross check secara keseluruhan, dan apabila fakta di lapangan perusahaan tersebut tidak maksimal, kita tidak segan segan merekomendasikan untuk dicabut dan tidak diberi perpanjangan lagi. Lebih baik lahan yang hari ini dikuasai dimanfaatkan oleh masyarakat setempat untuk pertanian," tegasnya.
Ia juga meminta para petani setempat untuk tidak perlu khawatir dan merasa sendirian. "Kami DPRD Kabupaten Sukabumi, akan selalu bersama masyarakat, san akan selalu berjuang untuk petani. Semoga saja dalam waktu dekat ada titik temu dan bisa mencari solusi terbaik untuk semua. Harap tenang dan jangan terprovokasi, jaga kondusifitas," pungkasnya.