SUKABUMIUPDATE.com - Tiga pelaku sindikat pencurian sepeda motor diamankan Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Surade, Kabupaten Sukabumi. Ketiga pria berinisial AB, SO, dan AP, itu ditangkap pada Ahad, 20 Februari 2022, di kediamannya masing-masing.
AB, SO, dan AP, memiliki peran berbeda. Kepala Kepolisian Sektor Surade Ajun Komisaris Polisi Asep Sundana mengatakan dalam aksi terakhir mereka di Kampung Cikangkung, Desa Citanglar, Kecamatan Surade, pada 15 Desember 2021, AB dan SO yang mencuri sepeda motor.
"Sedangkan AP membeli barang hasil curian (penadah)," kata AKP Asep kepada sukabumiupdate.com, Selasa, 22 Februari 2022. AKP Asep menyebut AB (33 tahun) diamankan di Desa Buniwangi, SO (35 tahun) di Desa Ciracap, dan AP diamankan di Kelurahan Surade.
Saat akan ditangkap, pelaku AB sempat melarikan diri. Namun tak lama, dia berhasil dikepung tim Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Surade. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti satu kunci leter T, berikut dua mata kunci yang digunakan saat beraksi.
"Dua mata kunci itu digunakan pelaku untuk merusak kunci kontak sepeda motor korban," ucap AKP Asep. Polisi juga mengamankan barang bukti sepeda motor Honda Revo, Honda Beat Street, dan mesin gerinda untuk menghapus nomor rangka dan nomor mesin sepeda motor.