Polres Sukabumi Tangkap Komplotan Curanmor yang Beraksi Cuma Butuh 5 Detik!

Kamis 06 Januari 2022, 17:10 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Satuan Reskrim Polres Sukabumi berhasil menangkap tiga pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi cuma butuh 5 detik saat menggasak motor korbannya.

Ketiga tersangka berinisial RR (28 tahun), HR (29 tahun) dan FS (24 tahun) ini ditangkap pada Selasa (4/1/2022) di Kampung Limbangan RT 01 RW 02 Desa Bojonglongok, Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

"Masalah kasus curanmor yang terjadi di Kabupaten Sukabumi ada 6 TKP. Namun BB (barang bukti) yang baru kita amankan baru satu TKP berupa honda vario," ujar Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah kepada awak media, Kamis (6/1/2022)

Baca Juga :

Dedy menyebut ketiga pelaku memiliki peran berbeda. Kejahatan mereka berhasil terungkap berkat pengembangan kasus dari komplotan mereka yang sudah ditangkap sebelumnya.

"Untuk tersangkanya ada 3 orang, untuk ini pengembangan dari tersangka yang sudah kita tangkap dan sudah masuk di Lapas. Yang RR berperan sebagai pelaku utama melakukan pencurian, yang HR berperan sebagai pengantar pelaku untuk melakukan pencurian, jokinya. Yang ketiga FS berperan sebagai pembeli dan penadah kendaraan bermotor hasil curian," jelasnya.

photoKetiga pelaku curanmor memiliki peran berbeda. - (Istimewa)</span

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Sukabumi AKP Rizka Fadhila mengatakan, para tersangka curanmor ini menyasar kendaraan-kendaraan yang parkir di jalan. Bahkan, lanjut Rizka, mereka hanya memerlukan waktu 5 detik saat beraksi. Dalam waktu yang sangat singkat tersangka sudah berhasil membawa kabur sepeda motor yang dicuri.

"Untuk modus operandinya dia menyasar kepada kendaraan-kendaraan yang diparkir, yang tidak ada dalam penguasaan orangnya lalai. Akhirnya dia RR dan HR ini satu tandem, jadi satu sebagai joki satu sebagai pencurian, jadi melihat situasi memingkinkan dia menjalankan aksinya. Kalau untuk pengembangan dia menggunakan alat dan untuk durasinya tidak lebih dari 5 detik sudah bisa keambil barangnya," terangnya.

"Untuk barangnya dijual dia punya jaringan sendiri, ataupun kita masih melakukan pengembangan orang lain lagi yang kita akan amankan. Kurang lebih antara 1 juta sampai 2 juta tergantung dari jenis motornya," lanjutnya.

Akibat perbuatannya, ketiga tersangka dikenakan pasal 362 KUHPidana dengan ancaman 5 tahun penjara.

Koleksi Video Lainnya:

Kecelakaan di Waluran Sukabumi, Pemotor Hantam Truk Boks

Kebakaran Landa Rumah 2 Lantai di Tipar Sukabumi

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Bola18 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Madura United vs Barito Putera: Duel Dua Tim Papan Bawah!

Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini.
Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini. (Sumber : Instagram).
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten
Sukabumi18 Januari 2025, 15:23 WIB

Lindas Material Longsor, Truk Terguling di Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Longsor ini sempat menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua.
Truk terguling di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cisarakan, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Inspirasi18 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik.com/@ASphotofamily)
Sukabumi18 Januari 2025, 14:58 WIB

Pengendara Terjebak Berjam-jam, Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi Buka Tutup Pasca Longsor

Saat ini jalan sudah dibuka, tetapi dengan sistem buka tutup.
Antrean kendaraan di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Dokumen Pengendara
Sukabumi18 Januari 2025, 14:13 WIB

Pulihkan Ekosistem Pasca Bencana, Penanaman Pohon di DAS Sungai Cikaso Sukabumi

Kegiatan ini untuk mencegah bencana serupa di masa depan.
Penanaman pohon di DAS Cikaso, Desa Cibadak dan Desa Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Dokumentasi Panitia
Food & Travel18 Januari 2025, 14:00 WIB

Menikmati Deburan Ombak di Pantai Karang Tawulan, Wisata Eksotis Mirip Tanah Lot di Tasikmalaya

Tersembunyi di wilayah selatan kabupaten, pantai Karang Tawulan menawarkan keindahan alam yang masih asri dan jauh dari hiruk pikuk kota.
Pantai Karang Tawulan adalah sebuah destinasi wisata pantai yang menarik di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. (Sumber : Instagram/@riskardr/@dadanwardana99).
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:57 WIB

Satpam Asal Sukabumi Tewas di Rumah Mewah Bogor, Keluarga Temukan Banyak Luka Serius

Korban sempat menghubungi istrinya melalui pesan singkat.
Rumah duka Septian (37 tahun) di Kampung Cibarengkok RW 01, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ilyas Supendi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:36 WIB

Daftar SKPD dengan Aduan Terbanyak pada 2024, Menurut Data Diskominfo Kota Sukabumi

Pemerintah Kota Sukabumi menerima 106 aduan masyarakat sepanjang 2024.
Apel di Lapang Setda Balai Kota Sukabumi pada Senin (15/7/2024). | Foto: Dokpim Kota Sukabumi