SUKABUMIUPDATE.com - Meski berstatus PPKM level 2, Kabupaten Sukabumi hingga saat ini belum melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen. Hal tersebut dikarenakan terkendala sarana dan prasarana.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sukabumi Mohammad Solihin mengatakan hingga saat ini mayoritas satuan pendidikan di semua Kecamatan di Kabupaten Sukabumi masih memberlakukan pembelajaran tatap muka terbatas (PTMT) 50 persen.
"Belum ada satupun Kecamatan yang 100 persen, maksimal di 50 persen," ujar Solihin kepada sukabumiupdate.com, Kamis (17/2/2022).
Menurut Solihin, meskipun Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri terbaru telah memberikan opsi pilihan boleh 50 persen atau PTMT 100 persen, tetapi untuk 100 persen ini kebanyakan sekolah di Kabupaten Sukabumi fasilitasnya belum memadai atau sesuai syarat.
"Terkendala aturan dibawahnya, bahwa 100 persen itu dipersilahkan apabila jarak antar meja ketika pembelajaran di dalam kelas harus 1 meter. Saya lihat sekolah-sekolah di Kabupaten Sukabumi masih langka yang satu meja satu kursi, tapi satu meja dua kursi. Jadi untuk kegiatan 100 persen itu sangat tidak mungkin untuk dilakukan,” tandasnya.