Alasan Warga Sukabumi Buat 47 'Polisi Tidur', Apa Kata Dishub dan Polresta?

Minggu 13 Februari 2022, 14:08 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Sejumlah 'polisi tidur' atau tanggul jalan yang dibuat oleh warga sekitaran Jalan Benteng Kota Sukabumi mendapatkan respon dari pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi dan Kepolisian Resort Kota (Polresta) Sukabumi. Diketahui, pembuatan polisi tidur ternyata harus melalui berbagai prosedur dan tidak bisa dibuat sembarangan.

"Ada ancaman pidana satu tahun. Masyarakat tidak boleh sembarangan memasang, sebab kalau sembarangan memasang hingga mengakibatkan kerusakan atau berakibat ada dampak, yang memasang (tanggul jalan) bisa kena ancaman hukuman 1 tahun,” kata Kepala Dishub Kota Sukabumi, Abdul Rachman, Minggu (13/2/2022). 

Menurut Abdul, kebanyakan masyarakat masih menganggap, polisi tidur digunakan agar tidak ada pengendara yang kebut-kebutan di sepanjang jalan. 

“Ada yang namanya Local Area Traffic Management yang mengatur pengaturan lalu lintas. Seharusnya (warga) sebelum memasang harus konsultasi teknis dulu dengan Dishub,” ujarnya. 

Ia menjelaskan, ada beberapa spesifikasi yang harus dipenuhi untuk membangun sebuah polisi tidur, yaitu tinggi maksimum 15 cm, penampangnya 90 cm dan kelandaian 15 derajat. 

“Masyarakat yang terkena dampak (pembuatan polisi tidur) bisa komplain. Sehingga untuk mengatasi itu, masyarakat (yang buat polisi tidur) harus konsultasi dulu ke Dishub, bahkan harusnya 'polisi tidur' itu pakai bahan karet, bukan aspal. Kalau dibongkar, juga ada potensi konflik masyarakat,” ucapnya 

Terkait banyaknya 'polisi tidur' di Jalan Benteng tersebut, Abdul menyebut bahwa pihaknya akan melakukan komunikasi terlebih dahulu dengan masyarakat setempat. 

"Akan dilakukan spesifikasi ulang untuk 'polisi tidur' di Jalan Benteng," jelasnya. 

Baca Juga :

Viral 47 Polisi Tidur di Benteng Sukabumi, Apakah Sesuai Aturan?

photoSalah satu tanggul di Jalan Benteng Kota Sukabumi. - (SU/Riza)</span

Disamping itu, Kasi Humas Polres Sukabumi Kota, IPTU Astuti Setyaningsih, membenarkan bahwa pembuatan 'polisi tidur' atau tanggul jalan yang dibuat tidak dengan aturan bisa terancam pidana. 

"Iya betul, harus ada aturannya kalau mau bikin tanggul atau 'polisi tidur'," singkatnya. 

Sementara itu, Imran (32 tahun) Warga Benteng Tengah, Kelurahan/Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi mengatakan, sebelum ada 'polisi tidur', sering terjadi kecelakaan di Jalan Benteng. Menurutnya, warga lalu berinisiatif membuat tanggul jalan tersebut. 

"Ada kecelakaan anak-anak yang tertabrak dulu, makanya kami swadaya pasang polisi tidur di sini, kalau tidak ada kejadian (kecelakaan) pasti tidak akan ada tanggul jalan ini," ungkapnya. 

Imran mengaku, sebelum membuat polisi tidur, warga telah melakukan koordinasi ke tingkat RW bahkan sampai kelurahan. 

"Kami sudah mengkomunikasikan dengan pihak-pihak terkait sampai akhirnya tanggul jalan ini dibuat oleh warga," pungkasnya. 

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Gadget18 Januari 2025, 20:00 WIB

Spesifikasi HP Oppo Reno 13 yang Dibekali CPU Mediatek Dimensity 8350 dengan RAM 12 GB

Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya.
Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya. (Sumber : oppo.com).
Keuangan18 Januari 2025, 19:54 WIB

Jelantah Bisa Jadi Rupiah, Begini Cara Jual Minyak Goreng Bekas Ke Pertamina Rp 6000 / Liter

Minyak jelantah yang biasanya dibuang, kini bisa menjadi rupiah, dengan cara dijual ke Pertamina. Untuk apa Pertamina mengumpulkan minyak jelantah dan bagaimana cara menjualnya ke Petamina?
Cara jual jelantah ke Pertamina | Foto : Dok. Pertamina
Sukabumi18 Januari 2025, 18:29 WIB

Dinkes Apresiasi Operasi Katarak Gratis Polres Sukabumi, Sasar 200 Pasien

Ratusan pasien mengidap katarak melaksanakan oprasi di Mako polres Sukabumi yang berada di raya Jajaway, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025).
Puluhan pasien sedang antri untuk melaksanakan oprasi katarak di Mako Polres Sukabumi, Minggu (18/1/2024)  |  Foto : Ilyas Supendi
Life18 Januari 2025, 18:00 WIB

Amalkan Doa Ini Insya Allah Rezeki datang dari Segala Penjuru!

Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.
Ilustrasi berdoa - Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.(Sumber : Foto: Pixabay.com)
Sukabumi18 Januari 2025, 17:55 WIB

Sidak Peternakan Sapi Tak Berizin Di Cicurug, Ini Arahan DPMPTSP Sukabumi

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi melakukan inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai ternak sapi di Kampung Nangklak, RT 06/06, Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai kandang sapi di Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug, Sabtu (18/1/2025) | Foto : Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 17:34 WIB

Terdampak Gempa Magnitudo 4,3, Tembok Rumah Warga Ambruk Di Loji Sukabumi

Satu unit rumah warga di Kampung Babakan, RT 014/RW 010, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, mengalami kerusakan akibat gempa bumi yang terjadi pada Sabtu (18/1/2025).
Tembok rumah warga ambruk di Loji Sukabumi, akibat diguncang gempa magnitudo 4,3  | Foto : Ilyas
Sukabumi18 Januari 2025, 17:07 WIB

Longsor Gerus Rumpun Bambu, Satu Rumah Warga Di Benda Sukabumi Terdampak

Longsor terjadi di Kampung Bangkongreang RT 1/4, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB
Longsor timpa teras rumah warga di Benda Cicurug Sukabumi | Foto : P2BK Cicurug
Musik18 Januari 2025, 17:00 WIB

Lirik Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ - Icha Yolanda dan Om Nirwana

Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral.
Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral. (Sumber : Screenshot YouTube/ iYon Nirwana).
Bola18 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Madura United vs Barito Putera: Duel Dua Tim Papan Bawah!

Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini.
Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini. (Sumber : Instagram).
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten