Viral 47 Polisi Tidur di Benteng Sukabumi, Apakah Sesuai Aturan?

Sabtu 12 Februari 2022, 12:45 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Video mengenai 47 polisi tidur sepanjang 2 kilometer di jalan Benteng, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi viral di media sosial setelah salah satu warga bernama Ajeng mengunggah video tersebut.

Pasalnya dalam membuat polisi tidur sendiri tidak boleh asal-asalan harus sesuai dengan peraturan yang sudah ditentukan oleh pemerintah.

Baca Juga :

47 Polisi Tidur di Benteng Sukabumi, Dihitung Warga yang Terganggu saat COD

Melansir dari suara.com, Polisi tidur atau kerennya disebut speed bump adalah alat pembatas jalan yang terbuat dari tambahan semen atau aspal yang ditinggikan dan dipasang melintang terhadap badan jalan. 

Bisa pula dalam kondisi tertentu menggunakan material serupa karet ditambah peninggi melintang di lintasan jalan. 

Keberadaannya ada di berbagai lokasi, mulai jalan umum, kompleks permukiman, jalan-jalan kecil, tempat ibadah, dan sebagainya. Dengan makna senada: kurangi kecepatan. Dan untuk pembuatannya, perlu rujukan peraturan.

Meskipun kadang terkesan mengganggu kelancaran saat mengemudi, speed bump ini memang dibuat untuk memperlambat laju kecepatan kendaraan sebagai keamanan saat berkendara.

photoPolisi tidur di Jalan Benteng, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi. - (Sukabumiupdate.com/Riza)</span

Jika diperhatikan, jenis pembatas jalan ini cukup beragam mulai dari bentuk, warna dan ukurannya. Pembuatannya juga tidak asal-asalan, bahkan ada aturan yang mengatur hal ini.

Peraturan pembuatan polisi tidur ini menggunakan rujukan Peraturan Menteri Perhubungan RI No. 82 Tahun 2018 tentang  Alat Pengendali dan Pengaman Pengguna Jalan.

photoPolisi tidur di Jalan Benteng, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi. - (Sukabumiupdate.com/Riza)</span

Sesuai izin dan aturan yang berlaku, marka jalan ini terdapat tiga jenis dengan fungsi-fungsi yang berbeda dan inilah penjelasannya.

1. Speed bump

Jenis yang satu ini dikhususkan untuk jalan lingkungan terbatas, area parkir dan area privat dengan kecepatan laju kendaraan di bawah 10 km/jam.

Pembuatannya dengan kriteria lebar bagian atas minimal 15 cm, ketinggian maksimal 12 cm dan sudut kelandaian 15 persen.

Warna dari speed bump yaitu kombinasi hitam dan kuning atau hitam dan putih. Untuk warna hitam ketentuannya dicat selebar 30 cm dan untuk warna kombinasinya yaitu 20 cm. 

Ketentuan sudut pewarnaannya ke kanan sebesar 30 hingga 45 derajat.

2. Speed Hump 

Speed hump dibuat untuk jalan lokal dengan kecepatan laju kendaraan maksimal 20 km/jam. Ketentuan pembuatannya yaitu lebar maksimal 39 cm, ketinggian 5 - 9 dan sudut kelandaian 50 persen. Jenis pembatas jalan ini berbentuk penampang melintang dengan beberapa ketentuan khusus.

Fungsi speed hump ini adalah, untuk mengatur kecepatan kendaraan pada jalan operasional yang bisa diseberangi oleh pejalan kaki semacam zebra cross. Bentuknya memiliki jendolan atau benjolan dan permukaannya lebih luas dari speed bump. Jenis ini sering dipasang di jalan lokal dan jalan lingkungan.

Ketentuan dari pembuatan selain yang disebutkan di atas adalah dicat dengan kombinasi warna hitam dan kuning atau hitam dan putih. Sedangkan ketentuan lebar catnya sama dengan ketentuan pada speed bump, yaitu warna hitam 30 cm dan warna kombinasi selebar 20 cm.

3. Speed Table

Speed Table dibuat untuk jalan lebar (penyeberangan jalan) dengan laju kecepatan maksimal 40 km per jam. Alat pembatas jalan ini biasanya sering disebut garis kejut yang dibuat untuk jalan lokal, jalan kolektor, dan jalan lingkungan. 

Umumnya speed table banyak dijumpai di jalan menuju gerbang jalan tol. Ketentuan lebarnya mencapai 660 cm dengan kelandaian 15 persen dan tinggi maksimum 80 - 90 mm.

Fungsi dari speed table ini adalah untuk membuat pengemudi mengurangi laju kecepatan kendaraannya. Bentuk dari speed table lebih lebar daripada jenis yang lainnya.

Sama seperti ketentuan pada jenis lainnya, kombinasi warna yang digunakan adalah warna hitam dan kuning atau warna hitam dan putih. Lebar warna hitamnya 30 cm dan 20 cm untuk warna kombinasinya. 

Spesifikasi permukaannya sendiri terbuat dari bahan dengan mutu material setara beton K-300. Yaitu material untuk kolom, balok, pelat, dinding dan pekerjaan beton.

source: suara.com

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Sukabumi04 Mei 2024, 00:01 WIB

Bayi Baru Lahir Ditemukan Menangis di Semak-semak Gegerkan Warga Gunungguruh Sukabumi

Berawal dari suara tangis, Warga Gunungguruh Sukabumi temukan bayi baru lahir berlumuran darah di semak-semak.
Penemuan bayi laki-laki baru lahir di Gunungguruh Sukabumi. Ditemukan menangis di semak-semak kebun. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi03 Mei 2024, 21:46 WIB

5 Perangkat Daerah Kabupaten Sukabumi Akan Dinilai Ombudsman, Ini Arahan Sekda

5 perangkat daerah Kabupaten Sukabumi yang akan dinilai Ombudsman yaitu DPMPTSP, Dinsos, Dinkes, Disdik dan Disdukcapil.
Sekda kabupaten Sukabumi Ade Suryaman, memimpin rapat pembahasan persiapan penilaian pelayanan publik oleh Ombudsman. (Sumber : Dokpim Pemkab Sukabumi)
Life03 Mei 2024, 21:00 WIB

12 Tips Menghadapi Orang Egois yang Selalu Merasa Benar

Berikut Beberapa Tips Menghadapi Orang Egois yang Selalu Merasa Benar. Meskipun Hati Sangat Kesal pada Mereka, Coba untuk Tetap Empati Ya!
Ilustrasi. Pasangan bertengkar. Tips Menghadapi Orang Egois yang Selalu Merasa Benar. (Sumber : Freepik.com)
Sehat03 Mei 2024, 20:30 WIB

7 Daun yang Berkhasiat Membantu Menurunkan Kadar Gula Darah dalam Tubuh

Daun-daun ini dipercaya dapat menurunkan kadar gula darah dalam tubuh.
Ilustrasi daun kelor. Daun-daun ini dipercaya dapat menurunkan kadar gula darah dalam tubuh. (Sumber : Instagram/@dina_dara_chadank)
Sukabumi03 Mei 2024, 20:08 WIB

Kronologi Pasutri Tewas Tertabrak KA Siliwangi di Sukabumi, Korban Sudah Diteriaki

Warga ceritakan detik-detik suami istri tewas tertabrak kereta api KA Siliwangi di Kebonpedes Sukabumi.
Tempat Kejadian Perkara Pasutri tertabrak kereta api di Kampung Babakansirna, Rt 03/04, Desa/Kecamatan Kebonpedes, Sukabumi. (Sumber : SU/Asep Awaludin)
Keuangan03 Mei 2024, 20:00 WIB

10 Kebiasaan Sepele yang Bisa Membuat Hidupmu Miskin, Jangan Lakukan!

Waspada Terhadap Kebiasaan Sepele yang Bisa Membuat Hidupmu Miskin, Jangan Lakukan!
Finansial Terbatas. Kebiasaan Sepele yang Bisa Membuat Hidup Miskin | Foto : Karolina Grabowska/Pexels
Gadget03 Mei 2024, 19:30 WIB

Begini Langkahnya, 7 Tips Mengatasi Memori Internal yang Penuh di HP Android

Ada beberapa cara untuk mengatasi memori internal HP yang penuh.
Ilustrasi. Ada beberapa cara untuk mengatasi memori internal HP yang penuh.(Sumber : Freepik/@rawpixel.com)
DPRD Kab. Sukabumi03 Mei 2024, 19:11 WIB

Pelajar Sukabumi Darurat Kekerasan Seksual, DPRD: Penguatan Ilmu Agama, Sekolah dan Rumah

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Budi Azhar merespon dua kasus kekerasan seksual yang melibatkan pelajar.
Budi Azhar Mutawalli, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi | Foto: Aji
Sukabumi Memilih03 Mei 2024, 19:10 WIB

50 Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Hasil Pemilu 2024 Ditetapkan, Berikut Daftar Namanya

Sah! Berikut daftar nama Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi hasil Pemilu 2024.
KPU gelar rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi parpol dan penetapan calon angggota DPRD Kabupaten Sukabumi hasil Pemilu 2024, Kamis 2 Mei 2024. (Sumber : Istimewa)
Life03 Mei 2024, 19:00 WIB

Biasa Menjadi Luar Biasa: 10 Kebiasaan Kecil yang Membuatmu Dihormati dan Disegani

Menjadi orang yang disegani dan dihormati membutuhkan waktu dan usaha.
Ilustrasi -Menjadi orang yang disegani dan dihormati membutuhkan waktu dan usaha. (Sumber : pexels.com/Alexander Suhorucov)