SUKABUMIUPDATE.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman, SH., MM memimpin Rapat Pembahasan Penguatan Bisnis perusahaan umum daerah (Perumda) BPR Sukabumi bagi Sasaran Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), Jumat (11/2/2022).
Rapat tersebut dilaksanakan dalam rangka untuk pengembangan produk BPR, khususnya kredit dengan penghasilan tetap (mantap) disandingkan dengan prospek kredit kepada pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Direktur Umum dan Fungsi Kepatuhan BPR Sukabumi Wibowo Hadikusumah mengatakan, dalam rapat tersebut Sekda yang mewakili Pemkab Sukabumi mendukung penuh penguatan bisnis dari manajemen BPR Sukabumi tersebut.
Baca Juga :
"Mendukung dengan sangat responsif dalam rangka peningkatan kinerja manajemen untuk mewujudkan persaingan global dalam dunia perbankan," ujar pria yang akrab disapa Bowo tersebut kepada sukabumiupdate.com, Sabtu (12/2/2022).
Bowo menambahkan, Sekda selaku ketua Dewan Pengawas menyokong penuh kinerja manajemen di tahun 2022 karena pemegang saham 100 persen BPR Sukabumi adalah Pemkab Sukabumi.
"Jadi tidak ada alasan lagi, BPR harus besar dengan koridor-koridor usaha sesuai ketentuan perundangan. Dan harus meminimalisir potensi-potensi risiko yang dihadapi oleh lembaga keuangan dimana saat ini sedang menghadapi perkembangan ekonomi yang belum baik," pungkasnya.