SUKABUMIUPDATE.com - Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara menerima audiensi LSM Koalisi Masyarakat Pengawal Konstitusi atau KOMPAK di Kantor BKPSDM Kabupaten Sukabumi, Jumat, 11 Februari 2022. Yudha didampingi Wakil Ketua DPRD Muhamad Sodikin dan Ketua Komisi IV Hera Iskandar.
Tak hanya itu, dalam audiensi tersebut juga hadir anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Wawan Juansyah dan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi Harun Alrasyid selaku sekretaris tim koordinator serta pihak BNI. Dalam kesempatan itu, LSM KOMPAK mengeluhkan sejumlah hal terkait pendistribusian BPNT.
Mengutip siaran pers, LSM KOMPAK mengeluhkan beberapa hal seputar pendistribusian Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT yang ada di Kabupaten Sukabumi. Keluhan itu berkaitan dengan kualitas dan kuantitas beras yang dibagikan kepada Keluarga Penerima Manfaat atau KPM di sejumlah tempat karena dinilai tak sesuai aturan yang berlaku.
"LSM KOMPAK meminta penyaluran BPNT tepat sasaran dan tepat guna serta tepat kualitas dan kuantitasnya sesuai aturan yang ditetapkan pemerintah," tulis siaran pers tersebut. "LSM KOMPAK pun berharap pemerintah membentuk tim pengawas gabungan pendistribusian BPNT agar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan."
Baca Juga :
Yudha mengatakan akan menindaklanjuti audiensi tersebut dengan memberikan surat undangan kepada pihak terkait untuk mengetahui kendala penyaluran BPNT tersebut. "Karena audiensi ini benar-benar kami bersemangat untuk menjadikan lebih baik lagi dengan tidak menyalahkan siapa pun," kata dia.
Di sisi lain, kekurangan mesin EDC dan zona blank spot menjadi salah satu kendala bagi e-warong dalam melakukan transaksi penyaluran BPNT.
SUMBER: SIARAN PERS