SUKABUMIUPDATE.com - Pengelola objek wisata Bukit Baros Sukabumi, buka suara terkait data Kemenkes soal daftar mal, restoran, Hotel dan tempat wisata yang tidak patuh dalam penggunaan Aplikasi PeduliLindungi.
Dalam daftar tersebut disebut Bukit Baros Sukabumi, satu tempat wisata yang tidak patuh dalam penggunaan Aplikasi PeduliLindungi.
Baca Juga :
Asisten manager Bukit Baros Sukabumi Asep Tomtom menyatakan, selama pandemi Covid-19, Bukit Baros selalu taat pada peraturan tentang protokol kesehatan (prokes). Sampai hal detail pun diperhatikan demi mengantisipasi penularan virus Covid-19 seperti menerapkan patuh mencuci tangan terutama memakai masker.
"Selama pandemi Covid-19, kita terapkan aturan yang ada, mulai dari PPKM, test rapid, maupun Protokol Kesehatan. Kami pun terapkan aturan akses masuk dengan syarat surat Vaksinasi ataupun scan aplikasi Pedulilindungi. Kita juga terapkan batas maksimal pengunjung, terkadang dengan metode waktu [kunjungan] bergiliran," ujar Asep kepada sukabumiupdate.com, Jumat (11/2/2022).
Untuk scan aplikasi Pedulilindungi sudah ada sejak sebelum tahun baru 2021 lalu. "Karena antisipasi pengunjung wisata yang datang dari luar kota," ujar Asep.
Dia menyatakan, apabila terjadi pelanggaran maka pihak Bukit Baros akan dipanggil pihak kecamatan. Namun hingga saat ini hal itu belum pernah terjadi, sebab Bukit Baros selalu menjalankan aturan di tengah Pandemi Covid-19. Bahkan aparat rutin mendatangi Bukit Baros untuk mengecek prokes. "Dari pihak aparat setempat selalu rutin cek kesini," pungkas Asep TomTom.
Reporter: CRP 1