Hiswana Migas Sukabumi Blak-blakan Soal Dugaan Gas Elpiji di Atas HET

Selasa 08 Februari 2022, 19:36 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Ketua Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi atau Hiswana Migas Sukabumi Yudha Sukmagara memenuhi undangan Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi untuk memberikan keterangan soal penyaluran gas elpiji tiga kilogram. Yudha datang pada Selasa, 8 Februari 2022.

Kepada awak media, Yudha mengatakan menerima sejumlah pertanyaan seputar alur pendistribusian gas elpiji tiga kilogram. Ini dilakukan karena Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi tengah melakukan penyelidikan dugaan penjualan gas elpiji tiga kilogram di atas Harga Eceran Tertinggi atau HET di Sukabumi.

"Sudah saya sampaikan secara jelas, (alur pendistribusiannya) dari Pertamina kepada agen, lalu kepada pangkalan," kata Yudha. Ditanya soal adanya dugaan pengecer dan warung yang menjual gas bersubsidi tersebut di atas HET, Yudha menyebut itu disebabkan kurangnya pangkalan di daerah terpencil di Sukabumi.

"Sudah saya sampaikan kepada kejaksaan, alangkah baiknya pangkalan-pangkalan ini bisa sampai ke tingkat RT atau RW. Apabila ini dilakukan, saya rasa variasi harga akan terjawab dan tidak akan ada lagi pengecer maupun warung yang berjualan gas bersubsidi tersebut (di atas HET)," ucap dia.

Diketahui, Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi menemukan agen yang menjual gas elpiji tiga kilogram dengan harga tak wajar yaitu Rp 18 ribu sampai Rp 19 ribu. Bahkan di pangkalan ada yang menjual Rp 20 ribu hingga Rp 21 ribu. Padahal, HET barang ini berada di angka Rp 14 ribu untuk suplai dari Pertamina ke agen dan Rp 16 ribu dari pangkalan.

photoYudha Sukmagara. - (Istimewa)

Baca Juga :

Kejari Kabupaten Sukabumi Selidiki Dugaan Jual Gas Elpiji 3 Kg di Atas HET

Menurut Yudha, adanya dugaan pengecer dan warung yang menjual gas elpiji tiga kilogram di atas HET, merupakan polemik yang berkaitan dengan urusan ekonomi. Yudha pun mengaku sudah mengingatkan aktivitas tersebut karena melanggar aturan dan meminta Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi membentuk tim gabungan.

"Disampaikan kepada kejaksaan untuk membuat tim gabungan dalam memantau dan menjaga barang subsidi ini agar tepat sasaran dan tepat guna. Jadi harus ada peran dari kejaksaan, Pertamina, dan kami selaku asosiasi dan unsur pemerintahan," kata dia. Yudha mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi yang menyelidiki kasus ini.

"Apa yang dilakukan kejaksaan, selalu saya dukung untuk kepentingan masyarakat. Kami pun dari gabungan pengusaha migas, melihat hal terebut merupakan hal yang baik," ucapnya. "Namun yang terpenting, bagaimana Kabupaten Sukabumi tidak langka gas elpiji. Masyarakat harus betul-betul merasakan manfaat gas elpiji tersebut."

Yudha menegaskan apabila ada pengkalan yang nekat menjual gas elpiji tiga kilogram di atas HET, agen akan menindak tegas bahkan mencabut izin usaha pangkalan tersebut. Tercatat, saat ini ada 40 agen gas elpiji di Kabupaten Sukabumi. "Ada beberapa pangkalan dan agen yang dikurangi kuotanya maupun di-PHO. Tetapi ini bukan solusi, solusinya adalah bagaimana barang bersubsidi tersebut sampai di pelosok supaya tidak akan ada lagi perbedaan harga atau harga di atas HET," katanya.

Terpisah, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi Aditia Sulaeman mengatakan saat ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap dua lembaga yakni Ketua Hiswana Migas Sukabumi dan SBM Pertamina. "Dugaan penyelewengan penyaluran gas elpiji tiga kilogram, status perkaranya masih tahap penyelidikan."

Adapun pemeriksaan terhadap Ketua Hiswana Migas Sukabumi Yudha Sukmagara, kata Aditia, sebab lembaga tersebut merupakan himpunan pengusaha gas dan minyak serta Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi ingin mengetahui tugas pokok dan fungsi Hiswana Migas dalam pengembangan dan pengawasannya. 

"Saat ini belum ada peningkatan status dari penyelidikan ke tingkat penyidikan. Semuanya masih dalam tahap pendalaman," kata Aditia.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Food & Travel31 Januari 2025, 07:00 WIB

Resep Buncis Bawang Putih, Menu Rebusan Diet Simpel Namun Tetap Gurih!

Buncis Bawang Putih cocok sebagai pendamping berbagai jenis protein, seperti ayam panggang atau ikan.
Resep Buncis Bawang Putih, Menu Rebusan Diet Simpel Namun Tetap Gurih. Foto: IG/@menu.makanan_
Science31 Januari 2025, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 31 Januari 2025, Cek Langit di Akhir Bulan

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan di siang hari pada 31 Januari 2025.
Ilustrasi - Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan di siang hari pada 31 Januari 2025. (Sumber : pexels.com/Gabriela Palai)
Sukabumi Memilih31 Januari 2025, 02:09 WIB

Termasuk Sukabumi, Nasib 11 Sengketa Pilkada Di Jabar Diputuskan 4-5 Februari

Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan akan membacakan putusan dismissal terhadap setiap sengketa Pilkada 2024. Dari seluruh sengketa yang ada, sebelas diantaranya terjadi di Jawa Barat, pada 4-5 Februari 2025.
Hakim MK dalam sidang perdana sengketa hasil Pilbup Sukabumi 2024. (Sumber : YouTube/Mahkamah Konstitusi)
Keuangan30 Januari 2025, 22:49 WIB

Fokus 3 Program Prioritas, Pemprov Jabar Kaji Efisiensi APBD 2025 hingga Rp4 Triliun

3 Program yang menjadi prioritas Pemprov Jabar di APBD 2025 adalah pembangunan jalan, elektrifikasi dan pembangunan ruang kelas baru.
Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin saat memimpin rapat pembahasan tindak lanjut Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi APBD 2025, Kamis (30/1/2025). | Foto: Humas Jabar
Sukabumi30 Januari 2025, 22:41 WIB

Izin Tak Kunjung Diurus, DPMPTSP Sukabumi Tegas Minta Proyek Tambak Udang Di Minajaya Ditunda

Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar, mengatakan surat teguran tertulis sudah dilayangkan sebanyak dua kali kepada pihak perusahaan PT. Berkah Semesta Alam selaku pengembang proyek Pembesaran Crustasea Air Payau.
Lokasi proyek tambak udak di Minajaya, Desa Buniwangi, Surade, Kabupaten Sukabumi | Foto : Ragil Gilang
Aplikasi30 Januari 2025, 22:33 WIB

Dinkes Kabupaten Sukabumi Sosialisasi Penggunaan e-Katalog Versi 6.0, Ini Tujuannya

Sosialisasi ini agar proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Kesehatan dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Kegiatan sosialisasi Dinkes Kabupaten Sukabumi terkait implementasi e-Katalog versi 6.0 (Sumber Foto: Turangga Anom)
Sukabumi30 Januari 2025, 21:30 WIB

Kades Di Lengkong Sukabumi Kembali Didemo Soal ADD, DPMD Minta Warga Tunggu Hasil Inspektorat

Aksi demontrasi warga ini merupakan kedua kalinya menuntut transparansi penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD), serta PBB.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Sukabumi, Hodan Firmansyah saat memberikan penjelasan kepada para demonstran | Foto : Ragil Gilang
Kecantikan30 Januari 2025, 21:00 WIB

6 Manfaat Eksfoliasi Sebelum Tidur Malam, Bantu Kulit Tampak Lebih Cerah!

Meski bagus untuk dilakukan, jangan Eksfoliasi terlalu sering, namun cukup 2-3 kali seminggu agar kulit tidak iritasi.
Ilustrasi. Eksfoliasi membantu mengangkat sel-sel kulit mati yang menumpuk di permukaan kulit. (Sumber : Freepik/@freepik)
DPRD Kab. Sukabumi30 Januari 2025, 20:58 WIB

Dalam Bentuk 4 Komitmen, DPRD Kawal Aspirasi Guru Honorer R3 Kabupaten Sukabumi

DPRD Kabupaten Sukabumi memahami apa aspirasi para guru honorer R3 dan siap memperjuangkan kepastian hukum bagi mereka.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali saat menunjukan hasil kesepakatan audiensi dengan perwakilan forum guru honorer R3. (Sumber : SU/Ilyas)
Sukabumi30 Januari 2025, 20:27 WIB

Penyerahan Ijazah Gratis Tuai Kekhawatiran dari Kepsek Sekolah Swasta di Sukabumi

Kebijakan Gubernur Jabar terpilih Dedi Mulyadi soal penyerahan ijazah gratis disebut bisa matikan sekolah swasta jika tidak dibarengi dengan solusi yang bijak.
Kepala SMK Jamiyyatul Aulad Palabuhanratu Sukabumi, Andriana (kiri), saat menyerahkan ijazah gratis kepada siswanya, Kamis (30/1/2025). Hal itu sesuai permintaan Dedi Mulyadi. (Sumber Foto: Istimewa)