SUKABUMIUPDATE.com - Bayi perempuan yang ditemukan di salah satu teras rumah warga di Kampung Cidahu, Desa Sukamaju, Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi, kini dirawat oleh seorang bidan. Diketahui, bidan tersebut ingin mengadopsi sang bayi namun ia mengalami kendala terkait regulasi tata cara adopsi anak yang berlaku.
Ellya Yuningsih, seorang bidan yang kini merawat bayi perempuan tersebut di rumahnya, di Kampung Kurnia RT 03/06, Desa Sukamaju, Kecamatan Cikakak.
"Saya profesinya bidan, itu sudah kewajiban bidan untuk merawat balita, anak kecil, ibu hamil, nifas. Kebetulan ada bayi terlantar, ya kenapa tidak untuk dirawat sementara," ujarnya kepada wartawan, Rabu (2/2/2022).
Mengenai kronologi penemuan bayi tersebut, Ia menjelaskan awalnya ada warga yang melapor padanya bahwa telah ditemukan seorang bayi di teras salah satu rumah warga.
"Waktu itu suami saya kebetulan anggota Polsek Cikakak, dia cek ke TKP saya nunggu di rumah dan ternyata bayi tersebut dibawa ke puskesmas. Karena harus sesuai prosedur, setelah ada penanganan dari bidan di puskesmas, baru bisa saya ambil ke rumah," kata Ellya.
Baca Juga :
Adapun kondisi terkini bayi tersebut menurut Ellya menunjukan perkembangan yang bagus dan sudah mulai mengkonsumsi susu formula.
"Kondisinya sudah bagus, mulai aktif juga, sudah saya mandiin, sudah saya kasih susu formula, karena gak ada asi jadi saya bantu susu formula," tuturnya.
Bayi perempuan itu pun telah diberi nama oleh dirinya yaitu Sahla. Nama tersebut mirip dengan nama anaknya sendiri.
"Namanya udah, tapi masih ragu juga, sama kaya anak saya, kalau anak saya itu Sahira, kalau ini Sahla," ucapnya.
Ellya mengaku ingin sekali mengadopsi bayi perempuan itu namun mengalami kendala regulasi.
Ia mengaku sudah didatangi oleh pihak dinas sosial, bahwa bayi tersebut harus dirawat di panti asuhan. Ellya menolak karena dirinya khawatir jika sang bayi belum kuat untuk dibawa perjalanan jauh.
"Kemarin ada dari dinsos, saya sudah berharap saya yang rawat saja jadi anak sendiri, tapi ternyata gak bisa harus sesuai prosedur katanya," ungkapnya.
Baca Juga :
Ellya mengatakan, bayi tersebut tetap akan dijadikan sebagai barang bukti untuk pihak kepolisian melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Kata mereka tidak bisa sembarangan (adopsi), harus diambil dan dirawat di panti," kata Ellya.
Ia mengungkapkan, dirinya hanya diberi waktu sampai tiga hari saja untuk merawat bayi tersebut, sebelum akhirnya nanti pihak dinsos akan membawa sang bayi ke panti asuhan.
"Kemarin saya dikasih waktu tiga hari, cuman saya nolak karena kalau perjalanan jauh takutnya bayi tidak kuat," ungkapnya.
Ellya menjelaskan, berdasarkan prosedur peraturan pemerintah mengenai tata cara adopsi anak, dirinya tidak masuk ke dalam kategori syarat untuk menjadi ibu angkatnya.
Baca Juga :
"Kemarin ngobrol sama dinsos, saya tidak termasuk kategori, karena saya sudah memiliki dua anak," ujarnya.
Ia lalu meminta kepada pihak dinsos untuk memberinya waktu lebih hingga satu bulan ke depan untuk merawat bayi tersebut.
"Saya minta waktu satu bulan baru saya ke panti kan, meskipun sebenarnya berat, ingin saya adopsi sendiri tapi ternyata gak bisa dan prosedurnya harus di ke panti asuhan," pungkasnya.