Dinsos Ungkap Aturan Adopsi Bayi Cantik yang Ditemukan Warga Cikakak Sukabumi

Rabu 02 Februari 2022, 14:27 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Sosial atau Dinsos Kabupaten Sukabumi secepatnya akan membawa bayi perempuan yang ditemukan di depan rumah warga di Kampung Cidahu, RT 06/05, Desa Sukamaju, Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi, ke Panti Sosial Anak Bayi dan Balita (PSAB) yang ada di Bandung.

Pekerja Sosial (Peksos) Dinsos Kabupaten Sukabumi Ressa Gunawan mengatakan, pihaknya masih menunggu kondisi bayi sudah benar-benar sehat terlebih dahulu, baru akan di bawa ke PSAB.

"Sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 54 tahun 2007 tentang pengangkatan anak, jadi selama orang tua anak belum ditemukan, itu anak dititipkan dulu di Panti Sosial Anak Bayi dan Balita yang ada di Bandung milik Provinsi Jawa Barat. Kalau sekarang bayinya masih dirawat di Puskesmas, kita tunggu benar-benar sehat dulu, sepertinya belum memungkinkan kalau sekarang dibawa," ujarnya Rabu (2/2/2022).

Baca Juga :

Setelah bayi itu sudah dititipkan dan dirawat di PSAB, kata Ressa, sesuai dengan aturan pihak Dinsos menunggu selama 3 bulan untuk proses pengangkatan anak.

"Kita tunggu dulu 3 bulan, kalau tidak ada pihak keluarganya, baru kita akan melakukan proses pengangkatan anak atau adopsi. Kalau ibunya pasti akan diproses hukum. Kami juga kemarin langsung memberikan bantuan berupa perlengkapan bayi" tuturnya.

photoBayi perempuan yang ditemukan di depan rumah warga di Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi, hingga Rabu, 3 Februari 2022, masih ditangani puskesmas. - (Istimewa)</span

Adapun bagi masyarakat yang nantinya ingin mengadopsi anak tersebut, lanjut Ressa, bisa menghubungi Dinsos kemudian prosedurnya sesuai dalam Peraturan Pemerintah nomor 54 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Pengangkatan Anak. Dengan begitu nantinya punya kekuatan hukum dan tidak menimbulkan masalah dikemudian hari. 

"Untuk yang berniat menjadi orang tua asuh anak itu untuk secepatnya berkoordinasi dengan dinas atau mengakses aturan syaratnya. Seperti bukan merupakan pasangan sejenis, berusia 30 tahun dan maksimal 55 tahun, usia pernikahan lebih dari 5 tahun, belum memiliki anak atau hanya memiliki satu orang anak saja. Sehat jasmani rohani, satu agama dengan anak itu dan mampu secara ekonomi dan sosial. Jadi tidak sembarang adopsi," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang bayi berjenis kelamin perempuan ditemukan di depan salah satu rumah warga di Kampung Cidahu, RT 06/05, Desa Sukamaju, Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi, Selasa, (1/2/2022) sekira pukul 04.30 WIB.

Berdasarkan laporan yang didapatkan tim redaksi sukabumiupdate.com dari pihak Polsek Cikakak, Bayi tersebut pertama kali ditemukan oleh salah seorang warga bernama Judin bin Atot di depan rumahnya.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dan pengembangan guna mencari tahu orang tua yang membuang anak perempuan tersebut.

Koleksi Video Lainnya:

Pesawat Susi Pudjiastuti Dikeluarkan Paksa oleh Satpol PP

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Keuangan20 April 2024, 19:02 WIB

Rp 6 Juta Sehari! Omzet Tukang Bakso di Jalan Sukabumi-Bogor Akibat Longsor Tol Bocimi

Pendapatan yang meningkat ini dirasakan oleh pedagang dan tukang parkir.
Warung bakso Zaenal (35 tahun) di area Masjid Nurul Anda, Desa Pondokkasolandeuh, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (20/4/2024). | Foto: SU/Ibnu Sanubari
Sehat20 April 2024, 19:00 WIB

6 Makanan yang Tidak Dianjurkan untuk Penderita Kolesterol

Dalam kondisi normal, hati mengatur produksi kolesterol sesuai dengan kebutuhan tubuh. Namun, pola makan tidak sehat dan gaya hidup yang tidak aktif dapat meningkatkan kadar kolesterol dalam darah, yang nantinya dapat mengarah pada penyakit kardiovaskular
Rendang. Contoh Makanan yang Tidak Dianjurkan Dikonsumsi Berlebihan untuk Penderita Kolesterol (Sumber : YouTube Devina Hermawan)
Life20 April 2024, 18:00 WIB

4 Doa Mohon Diberi Kesehatan, Kesembuhan dan Dilindungi dari Penyakit

Berikut Bacaan Doa Mohon Kesembuhan dan Dilindungi dari Penyakit, Tersedia Arab Latin dan Artinya.
Ilustrasi. Dirawat di rumah sakit. (Sumber : Shutterstock)
Musik20 April 2024, 17:00 WIB

Trending Now! Lirik dan Terjemahan Lagu As I Am Justin Bieber feat Khalid

Berikut Lirik dan Terjemahan Lagu As I Am Justin Bieber feat Khalid yang Sedang Trending di YouTube Music!
Trending Now! Lirik dan Terjemahan Lagu As I Am Justin Bieber feat Khalid | Foto : YouTube/@JustinBieber
Nasional20 April 2024, 16:27 WIB

Posko THR Ditutup: Ada 1.475 Laporan hingga Berbagai Jenis Pengaduan

Anwar menyatakan ada beberapa jenis pengaduan yang masuk.
(Foto Ilustrasi) Kementerian Ketenagakerjaan menutup layanan Posko THR. | Foto: Istimewa
Life20 April 2024, 16:00 WIB

6 Mental Kaya yang Wajib Anda Miliki Jika Ingin Sukses Sampai Hari Tua

Manakala seseorang ingin sukses hidupnya tentu harus memiliki mental kaya agar jalan menuju ke sana mudah dan cepat.
Ilustrasi. Mental kaya untuk mencapai kesuksesan. Sumber foto : Pexels/Ambu Ochieno
Inspirasi20 April 2024, 15:00 WIB

Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 di Perusahaan Makanan Wilayah Bandung

Berikut Informasinya Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 di Perusahaan Makanan Wilayah Bandung. Jobseeker Ayo Daftar!
Ilustrasi. Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 di Perusahaan Makanan Wilayah Bandung. | Foto: Pixabay
Sukabumi Memilih20 April 2024, 14:41 WIB

Punya 10 Kursi! PKS-PAN Satu Fraksi di DPRD Sukabumi, Siap Seperahu untuk Pilkada 2024

Dalam pilkada serentak 2024, diperlukan persyaratan minimal 20 persen kursi parlemen untuk mencalonkan bupati/wakil bupati.
Pertemuan PKS dan PAN di Aula Kantor DPD PKS Kabupaten Sukabumi di Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (20/4/2024). | Foto: Istimewa
Sehat20 April 2024, 14:00 WIB

Dampak Stres Bagi Kesehatan: 7 Penyakit yang Bisa Mengancam Tubuh

Dampak stres sangat buruk bagi kesehatan tubuh. Itulah mengapa waspada dengan gejala gangguan kejiwaan adalah hal yang penting.
Ilustrasi. Dampak stres bagi kesehatan tubuh. Sumber Foto : Pexels/Andrea Piacquadio
Sukabumi20 April 2024, 13:07 WIB

SPI Soroti Reforma Agraria Eks HGU PT Sugih Mukti Warungkiara Sukabumi

Reforma agraria mengatur dua poin yaitu terkait penataan aset dan penataan akses.
Ketua SPI Sukabumi Rozak Daud. | Foto: Istimewa