Masyarakat Sunda Sukabumi Minta Arteria Dahlan Dipecat dari DPR RI

Jumat 28 Januari 2022, 17:15 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Forum Masyarakat Sunda Sukabumi (Formasi) melakukan aksi unjuk rasa terkait Arteria Dahlan di depan Gedung DPRD Kota, Jumat (28/1/2022).

Sebelumnya, Arteria Dahlan meminta Kajati yang menggunakan bahasa Sunda dalam rapat untuk dipecat. Hal tersebut kemudian memicu gelombang protes dari masyarakat terutama masyarakat Sunda.

Baca Juga :

Warga Pajampangan Sukabumi Minta Arteria Dahlan Dipecat dari Anggota DPR

Dalam pernyataan sikap Formasi yang dibacakan Praktisi budaya Sunda Kota Sukabumi Fajar Laksana menyatakan, mencermati pernyataan Arteria Dahlan dalam rapat dengar pendapat antara Komisi III DPR RI dengan Kejagung pada Senin 17 Januari 2022 tentang usul untuk memberhentikan pejabat Kejati yang berbahasa Sunda dalam rapat sudah jelas mencederai dan melukai perasaan warga Sunda.

“Bahwa bahasa sunda merupakan khasanah kekayaan budaya NKRI, warisan luhur bumi Nusantara dan dilindungi secara hukum oleh konstitusi dan percakapan dalam rapat dengan menggunakan bahasa sunda tidak melanggar hukum dan etika apapun,” jelasnya.

“Kami warga Sukabumi sebagai bagian dari warga Sunda merasa bahwa ucapan Arteria Dahlan tidak mencerminkan kehormatan sebagai anggota dewan,” tegasnya.

Adapun tuntutan Forum Masyarakat Sunda Sukabumi (Formasi) yaitu mengutuk keras pernyataan saudara Atreia Dahlan dan mengharamkan untuk menginjak bumi Sunda khususnya Sukabumi.

Mengusul kepada DPP PDIP untuk memecat Arteria Dahlan sebagai anggota partai dan memberhentikan sebagai anggota DPR RI.

Mendesak kepada majelis kehormatan DPR RI untuk segera memproses pelanggaran kode etik dan penistaan budaya dan bahasa Sunda oleh Arteria Dahlan.

Mendesak kepada DPRD Kota Sukabumi dan Wali kota Sukabumi agar segera menyurati majelis kehormatan DPR RI untuk melaporkan dugaan pelanggaran kode etik anggota DPR RI Arteria Dahlan dan penistaan budaya dan bahasa Sunda.

Untuk senantiasa menjaga marwah dan wibawa Sunda baik bahasa maupun budaya, Forum Masyarakat Sunda Sukabumi mengusulkan kepada DPRD Kota Sukabumi dan Wali Kota Sukabumi untuk segera membuat perda tentang pelestarian seni dan budaya Sunda sesuai amanat UU RI nomor 5 tahun 2017 tentang pemajuan kebudayaan.

Memperhatikan secara serius muatan lokal dan pembelajaran bahasa dan budaya sunda dalam pembelajaran di setiap jenjang pendidikan.

Menghidupkan kembali berbahasa sunda dalam lingkungan pemerintahan dan protokoler ketatanegaraan di wilayah hukum Sukabumi dan menganjurkan untuk mengutamakan bahasa Sunda sebagai bahasa ibu dalam percakapan sehari-hari.

Forum Masyarakat Sunda Sukabumi meminta pernyataan sikap ini diteruskan kepada gubernur Jabar dan Mahkamah kehormatan DPR RI.

Koleksi Video Lainnya:

Gagal Bertemu Jokowi, Petani Penggarap Eks HGU di Sukabumi Diterima Kemensetneg

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Food & Travel31 Januari 2025, 16:00 WIB

Taman Purbakala Cipari, Wisata Situs Bersejarah di Kuningan Jawa Barat

Taman Purbakala Cipari terletak di Desa Cipari, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.
Taman Purbakala Cipari, Wisata Situs Bersejarah di Kuningan Jawa Barat. Foto: IG/@tamanpurbakalacipari
Aplikasi31 Januari 2025, 15:30 WIB

Qwen 2.5, Alibaba Luncurkan Model AI Baru Saingan DeepSeek dan ChatGPT

Alibaba resmi meluncurkan Qwen2.5-VL, model bahasa AI barunya untuk menyaingi DeepSeek dan ChatGPT hingga Gemini.
Ilustrasi. Model AI buatan Alibaba Qwen 2.5. (Sumber : Pexels/SylvainCls)
Keuangan31 Januari 2025, 15:07 WIB

LHKPN Raffi Ahmad Rp 1,03 Triliun, Punya Rolls Royce hingga Lamborghini

Raffi Ahmad memiliki 45 tanah dan bangunan.
Raffi Ahmad. | Foto: Instagram/@raffinagita1717
Inspirasi31 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sebagai Admin di Salah Satu Tempat Wisata Sukabumi, Cek Kualifikasinya!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi. Lowongan Kerja Sebagai Admin di Salah Satu Tempat Wisata Sukabumi, Cek Kualifikasinya! (Sumber : Freepik/@jcomp)
Jawa Barat31 Januari 2025, 14:49 WIB

Jangan Lupa! Dari Sukabumi 05.10 WIB, 1 Februari KA Pangrango Layani 8 Perjalanan per Hari

KA Lokal Pangrango menempuh waktu satu jam 45 menit.
KA Pangrango relasi Sukabumi-Bogor. | Foto: Unplash/Haidan
Keuangan31 Januari 2025, 14:37 WIB

Prabowo Mau Efisien, FITRA: Harusnya Anggaran Mobil Dinas dan Renovasi Rumah Pejabat Dipangkas

Kebijakan ini masih belum menyentuh banyak sektor lain.
Presiden Prabowo Subianto saat menghadiri Puncak Perayaan HUT ke-60 Partai Golkar yang digelar di SICC, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, Kamis (12/12/2024).| Foto: BPMI Setpres
Bola31 Januari 2025, 14:30 WIB

Link Live Streaming Persik Kediri vs Barito Putera di BRI Liga 1

Berikut ini link live streaming Persik Kediri vs Barito Putera yang berlangsung di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, pada Jumat (31/1/2025) mulai pukul 15.30 WIB.
Streaming Persik Kediri vs Barito Putera di BRI Liga 1 di Aplikasi Vidio. (Sumber : Vidio)
Cek Fakta31 Januari 2025, 14:15 WIB

Cek Fakta: Vicky Prasetyo Di Blacklist KUA Gegara Nikah 24 Kali

Benarkah Vicky Prasetyo Di Blacklist KUA Gegara Nikah 24 kali? Cek faktanya!
Cek Fakta: Vicky Prasetyo Di Blacklist KUA Gegara Nikah 24 Kali (Sumber : Istimewa)
Sukabumi31 Januari 2025, 14:06 WIB

Panik Alarm Motor Aktif, Pontang-panting Pelaku Curanmor Beat Putih di Pasar Cibadak Sukabumi

Motor matic honda beat warna putih milik pedagang kuliner hilang saat tengah berbelanja di Pasar Cibadak Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, Jumat (31/1/2025)
Pelaku curanmor di pasar Cibadak Sukabumi (Sumber: CCTV)
Entertainment31 Januari 2025, 14:00 WIB

Salma Salsabil dan Dimansyah Laitupa Gelar Akad Nikah Sederhana di KUA

pasangan kekasih jebolan Indonesian Idol itu telah lebih dulu melangsungkan akad nikah secara tertutup di ruang balai nikah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Wonokromo pada Kamis, 23 Januari 2025.
Salma Salsabil dan Dimansyah Laitupa Gelar Akad Nikah Sederhana di KUA (Sumber : Instagram/@salmasalsabil12)