SUKABUMIUPDATE.com - Sejumlah warga Pajampangan yang tergabung dalam beberapa organisasi kemasyarakatan atau ormas dan komunitas menuntut politikus PDI Perjuangan Arteria Dahlan dipecat dari keanggotaan DPR RI serta diproses hukum. Ini disampaikan mereka saat aksi di Surade, Kabupaten Sukabumi, Jumat, 21 Januari 2022.
Yudi Pratama selaku orator dalam aksi tersebut mengatakan pihaknya meminta Arteria Dahlan meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat Sunda atas pernyataannya beberapa waktu lalu. Yudi pun meminta Mahkamah Kehormatan Dewan atau MKD memberi sanksi pemecatan dari keanggotaannya sebagai Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR RI.
"Serta kepada DPP PDI Perjuangan untuk memberikan sanksi pemecatan sebagai kader PDIP karena telah merusak marwah partai," kata Yudi kepada sukabumiupdate.com, Jumat.
Yudi mengungkapkan aksi ini adalah gerakan masyarakat Pajampangan yang diikuti sekira 100 orang perwakilan berbagai ormas dan komunitas. Aksi tersebut mengusung tagline "Jampang Hudang, Ngabela Sunda". "Sebagai warga Sunda, kami tidak akan diam dan akan terus mengawal kasus ini, terutama dalam penegakkan hukum," ungkap Yudi.
"Jangan sampai hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas dengan adanya pernyataan Arteria Dahlan sebagai bentuk melecehkan warga Sunda," imbuh dia.
Baca Juga :
Sebelumnya, Arteria Dahlan sudah dilaporkan Majelis Adat Sunda bersama perwakilan adat Minang dan sejumlah komunitas adat kesundaan ke Kepolisian Daerah Jawa Barat, Kamis, 20 Januari 2022. Arteria dipolisikan terkait sentilan ihwal bahasa Sunda yang dinilai menyinggung masyarakat Sunda.
Terbaru, DPD PDI Perjuangan Jawa Barat juga meminta kepada DPP PDI Perjuangan agar memecat Arteria Dahlan sebagai kader PDI Perjuangan. Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat, Ono Surono mengatakan surat permohonan telah dilayangkan ke DPP PDI Perjuangan Kamis, 20 Januari 2022.