SUKABUMIUPDATE.com - Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi menyatakan gedung pasar Pelita dinilai layak dan aman untuk digunakan. Menurut dia, telah dilakukan penilaian dan uji struktur oleh Konsultan Manajemen Konstruksi (MK) Independen.
"Kemarin itu konsultan MK sudah menyatakan 2 lantai Pasar Pelita sudah dapat digunakan, karena layak secara struktur, layak secara mechanical dan layak secara elektrikal," ujar Fahmi kepada sukabumiupdate.com usai kegiatan penyerahan kotak kebaikan di BJB Sukabumi , Kamis (27/1/2022).
Baca Juga :
Fahmi menuturkan telah melakukan komunikasi bersama unsur Forkopimda terkait Gedung Pasar Pelita yang dinyatakan sudah layak pakai tersebut. “Itulah sebabnya kami forkopimda kemarin melakukan komunikasi rencananya tahapan memasukkan pedagang ke dalam pasar Pelita akan segera kita mulai," tuturnya.
Fahmi berharap tanggal 15 Februari 2022 para pedagang mulai masuk ke dalam pasar Pelita itu. "Dan nanti menormalisasi ruas jalan yang selama ini tertutup akibat tumpahan dari pedagang eks pasar Pelita lama," jelasnya.