Perkosa Korban, Tiga Pencuri HP di Gunungguruh Sukabumi Diringkus

Kamis 27 Januari 2022, 15:39 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Tiga pria diringkus Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sukabumi Kota lantaran diduga melakukan tindak pencurian dengan kekerasan disertai pemerkosaan. Mereka melakukan aksinya di wilayah Desa Cibolang, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, Sabtu dini hari, 4 Desember 2021.

Ketiga pelaku yang ditangkap di Kampung Cileuncang, Kabupaten Cianjur, pada 23 Januari 2022, adalah T (50 tahun), HU (21 tahun), dan RA (34 tahun). Ketiganya pun dihadirkan saat konferensi pers di Markas Kepolisian Resor Sukabumi Kota pada Kamis, 27 Januari 2022. Ketika itu, mereka melakukan aksinya sekira pukul 03.30 WIB.

Kepala Kepolisian Resor Sukabumi Kota Ajun Komisaris Besar Polisi Sy Zainal Abidin mengatakan pelaku T dan HU mencuri enam handphone. Sementara pelaku berinisial T juga memerkosa korban yang berinisial NSY (49 tahun). Sedangkan pelaku RA menunggu teman-temannya di luar rumah korban dan memastikan situasi aman.

"Para pelaku merusak jendela menggunakan senjata jenis tajam golok. Setelah berhasil masuk, korban dan saksi langsung disekap menggunakan tali sepatu dan diancam menggunakan senjata tajam jenis golok," kata AKBP Sy Zainal Abidin. Saksi merupakan anak satu-satunya korban, sedangkan suaminya sedang tak di rumah.

photoKonferensi pers di Markas Kepolisian Resor Sukabumi Kota pada Kamis, 27 Januari 2022. - (Sukabumiupdate.com/Riza)

Baca Juga :

Indah Store Cibadak Sukabumi Kemalingan: Koleksi Tas, Skincare dan CCTV Hilang

Selanjutnya, pelaku T dan HU mengambil enam handphone milik korban dan saksi. Sementara T, langsung memerkosa korban NSY. Usai melakukan perbuatannya, para pelaku langsung kabur dan dijemput RA menggunakan sepeda motor. "Korban langsung diperkosa oleh pelaku T," ujar AKBP Sy Zainal Abidin. Seluruh pelaku adalah warga  Sukabumi

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan adalah satu unit sepeda motor merek Yamaha Mio GT warna merah dengan nomor polisi F 3742 YZ, satu senjata tajam jenis golok, satu handphone merek Vivo Y20, dua buah dusbook handphone, satu potong celana dalam, satu potong baju daster, satu set spray, dan dua tali pengikat. 

"Pasal yang diterapkan 365 ayat (2) KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Kemudian Pasal 285 KUHP tentang Pemerkosaan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara," kata AKBP Sy Zainal Abidin.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Sehat22 November 2024, 10:46 WIB

Tips Menjaga Kebugaran Tubuh di Musim Penghujan

Musim penghujan memang membawa udara sejuk dan nyaman, namun juga dapat menjadi tantangan bagi kebugaran tubuh. Artikel ini memberikan beberapa tips untuk tetap aktif meski cuaca tidak mendukung.
Menjaga Kebugaran Tubuh di Musim Penghujan (Sumber : Freepik/@pvproductions)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 10:15 WIB

Ustaz Totong Ungkap Alasan Dukung Ayep Zaki-Bobby di Pilkada Kota Sukabumi: Insyaallah Menang

Dalam berbagai kesempatan Ustaz Totong menyampaikan alasannya mendukung Ayep Zaki-Bobby Maulana di Pilkada Kota Sukabumi 2024.
Mantan Ketua DPD PKS Kabupaten Sukabumi, Totong Suparman. (Sumber : Istimewa)
Sehat22 November 2024, 10:00 WIB

7 Khasiat Belimbing untuk Kesehatan, Salah Satunya Atasi Maag

Belimbing memang menyimpan segudang manfaat bagi kesehatan. Buah yang satu ini memiliki rasa yang segar dan kandungan nutrisi yang cukup lengkap.
Ilustrasi - Belimbing, selain enak ternyata memiliki sejumlah manfaat kesehatan. | (Sumber : Pixabay.com/sarangib)
Internasional22 November 2024, 09:57 WIB

Prabowo Perpanjang Kunjungan Luar Negeri, Setelah dari Inggris ke Uni Emirat Arab

Awalnya, Inggris menjadi negara terakhir dalam rangkaian kunjungan luar negeri Presiden Prabowo Subianto yang dilakukan sejak 8 November 2024.
Presiden Prabowo Subianto saat menghadiri KTT G20 yang berlangsung di Museum of Modern Art (MAM), Rio de Janeiro, Brasil, pada Senin, 18 November 2024. (Sumber : Setneg RI)
Food & Travel22 November 2024, 09:00 WIB

Resep Scrambled Egg Toast, Roti Panggang Telur Creamy yang Simpel Dibuat

Scrambled Egg Toast sangat populer sebagai menu sarapan karena praktis, lezat, dan kaya protein.
Ilustrasi. Scramble Egg Toast. (Sumber : Freepik/Timolina)
Sukabumi22 November 2024, 08:36 WIB

Pohon Duku 12 Meter Tumbang Rusak Rumah Warga Nagrak Sukabumi

Dampak hujan deras, pohon duku setinggi 12 meter tumbang rusak rumah warga di Nagrak Sukabumi.
Kondisi rumah yang tertimpa pohon duku tumbang di Desa Pawenang, Nagrak Sukabumi, Kamis, 21 November 2024 | Foto : P2BK Nagrak
Sehat22 November 2024, 08:00 WIB

13 Manfaat Petai untuk Kesehatan: Kunci Jantung Sehat dan Tubuh Bugar

Meski sering dikeluhkan karena baunya yang menyengat, petai ternyata memiliki banyak manfaat bagi kesehatan. Apa saja manfaatnya? Yuk, simak penjelasannya!
Ilustrasi manfaat petai untuk kesehatan (Sumber : pexels.com/@STUDIO LIMA)
Sukabumi22 November 2024, 07:56 WIB

Sekda Ade Suryaman Hadiri Rapat Banggar DPRD Sukabumi

Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, menghadiri Rapat Kerja Gabungan Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Sukabumi
Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman dan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali | Foto : Dokpim
Sukabumi Memilih22 November 2024, 06:55 WIB

Adu Kekayaan Pasangan Cabup Cawabup Sukabumi, Siapa Paling Kaya?

Pilkada 2024 di Kabupaten Sukabumi akan diikuti oleh dua pasangan calon, mereka adalah Iyos Somantri - Zainul yang diusulkan oleh koalisi 11 partai politik dan Asep Japar - Andreas yang diusulkan oleh koalisi 5 partai politik.
Pasangan calon Pilkada Kabupaten Sukabumi: Iyos Somantri-Zainul dan Asep Japar-Andreas | Foto : sukabumiupdate
Science22 November 2024, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 22 November 2024, Siang Hari Turun Hujan

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan dan berawan pada 22 November 2024.
Ilustrasi Hujan. Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan dan berawan pada 22 November 2024. (Sumber : Pixabay)