SUKABUMIUPDATE.com - Ketua Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Sukabumi, Yudha Sukmagara angkat bicara soal dugaan penjualan Gas Elpiji 3 Kg di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Dalam hal ini, Kejari Kabupaten Sukabumi tengah melakukan penyelidikan. Bahkan korps Adhyaksa itu sudah memeriksa direktur PT Artha Jatra 45, sebuah perusahaan agen gas di Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Selasa (18/1/2022). Kejari menemukan agen yang menjual gas elpiji 3 Kg dengan harga tak wajar yaitu Rp 18 ribu sampai Rp 19 ribu bahkan di pangkalan ada yang jual Rp 20 ribu sampai Rp 21 ribu.
Baca Juga :
Yudha pun mengapresiasi penyelidikan dan pemeriksaan tersebut."Sangat mengapresiasi kinerja Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi yang tengah melakukan pemeriksaan kepada Direksi PT Artha Jatra 45 yang beralamat di daerah Cimelati, Kecamatan Cicurug sebagai perusahaan penyaluran gas elpiji tiga kilogram," ujarnya kepada sukabumiupdate.com, Rabu (26/1/2022).
"Kemarin saya juga coba melihat turun ke masyarakat perihal mengenai itu, memang ada beberapa daerah yang penjualannya di atas HET, terutama di warung-warung," tambahnya.
Yudha menyatakan apabila ada pangkalan yang menjual di atas HET maka sudah jelas dan dapat dipastikan hal tersebut telah menyalahi aturan.
"Untuk suplai gas elpiji tiga kilogram dari Pertamina ke agen di Kabupaten Sukabumi itu harganya sudah jelas diatur secara HET yaitu Rp 14.000. Sementara dari pangkalan penjualannya sebesar Rp16.000. Kalaupun ada yang menjual di atas harga HET sanksinya sudah jelas Hiswana Migas akan mencabut izin-izin usahanya. Begitu dengan agen juga jika mereka menjual di atas HET, maka mereka akan mencabut izinnya oleh Pertamina," tuturnya.
Menurut dia, Hiswana Migas Sukabumi selalu memberikan pembinaan dan memberikan edukasi terhadap para agen maupun para pangkalan. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya dugaan kasus penyelewengan dalam penyaluran gas elpiji 3 Kg yang dijual diatas harga HET.
"Ini tugas kita bersama makanya kami sangat mendukung dengan langkah yang dilakukan oleh Kejari yang telah melakukan penertiban, kami Hiswana Migas akan kooperatif memberikan informasi dan melakukan pendataan agar harga gas elpiji ini satu harga sesuai dengan HET," jelasnya.